Kursi Kosong Dua Tahun Berakhir: Prabowo Lantik Wantimpres dengan Pratikno dan Hatta Rajasa
Baca dalam 60 detik
- Presiden Prabowo Subianto resmi mengisi kekosongan Dewan Pertimbangan Presiden yang berlangsung hampir dua tahun, dengan Pratikno sebagai ketua dan Hatta Rajasa sebagai wakil.
- Pelantikan di Istana Negara ini menandai berakhirnya periode tanpa penasihat formal di lingkaran Istana, membuka babak baru dinamika pengambilan kebijakan eksekutif.
- Komposisi Wantimpres yang dihuni tokoh senior lintas pengalaman akan diuji seberapa efektif memberi masukan strategis di tengah tekanan ekonomi dan geopolitik.

Presiden Prabowo Subianto akhirnya melantik jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026), menutup masa kosong jabatan penasihat kepala negara yang berlangsung hampir dua tahun sejak periode pemerintahan sebelumnya berakhir.
Pratikno didapuk sebagai Ketua Wantimpres, didampingi Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua. Sejumlah nama lain turut mengisi kursi anggota dewan yang selama ini dibiarkan lowong. Pelantikan ini menjadi sinyal bahwa Prabowo mulai menata arsitektur penasihat formal di lingkaran inti kekuasaan, setelah sebelumnya lebih banyak mengandalkan kanal informal dan kementerian teknis.
Kekosongan Wantimpres selama hampir dua tahun bukan perkara sepele. Lembaga ini punya mandat konstitusional memberi pertimbangan strategis kepada presiden, terutama dalam isu lintas sektor yang tidak selalu tertangani rapi oleh kementerian. Tanpa struktur ini, beban konsultasi cenderung menumpuk pada sekretariat kabinet dan lingkaran terdekat presiden, yang kapasitasnya terbatas menghadapi kompleksitas kebijakan ekonomi, pertahanan, dan sosial sekaligus.
Pemilihan Pratikno dan Hatta Rajasa menunjukkan pola rekruitmen yang menekankan pengalaman birokrasi dan politik senior. Pratikno dikenal sebagai figur yang lama berkecimpung di lingkar Istana dengan rekam jejak di administrasi pemerintahan, sementara Hatta Rajasa membawa warna politik dari poros partai dan pengalaman panjang di kabinet. Kombinasi ini memberi Wantimpres legitimasi ganda: teknokratis sekaligus politis.
Namun, pertanyaan yang lebih tajam bukan soal siapa yang duduk, melainkan seberapa besar pengaruh lembaga ini terhadap arah kebijakan. Dalam beberapa periode sebelumnya, efektivitas Wantimpres sering dipertanyakan karena posisinya yang hanya bersifat konsultatif dan tidak memiliki kewenangan eksekusi. Presiden tetap menjadi penentu akhir, sehingga nilai Wantimpres sangat bergantung pada seberapa terbuka kepala negara menerima masukan dari luar lingkaran terdekatnya.
Menurut kalangan pengamat tata kelola pemerintahan, pengisian Wantimpres penting untuk memberi ruang deliberasi kebijakan yang lebih terstruktur, terutama ketika pemerintah menghadapi tekanan fiskal dan ketidakpastian global. Namun mereka juga mengingatkan bahwa tanpa mekanisme kerja yang jelas, lembaga ini berisiko hanya menjadi simbol tanpa dampak nyata.
Dari sisi politik, pelantikan ini juga bisa dibaca sebagai langkah konsolidasi. Dengan memasukkan tokoh-tokoh yang memiliki jaringan luas, Prabowo berupaya memperkuat koalisi informal di level elite, sekaligus meredam potensi friksi antarporos yang selama ini menjadi ciri khas politik nasional. Wantimpres, dalam kerangka ini, berfungsi ganda: kanal nasihat sekaligus instrumen perekat politik.
Yang perlu dicermati berikutnya adalah bagaimana Wantimpres menerjemahkan mandatnya menjadi rekomendasi konkret. Publik berhak menuntut transparansi soal isu apa saja yang menjadi fokus, bagaimana proses pengambilan pertimbangan dilakukan, dan sejauh mana keputusan presiden mencerminkan masukan tersebut. Tanpa itu, kekosongan dua tahun hanya akan berganti menjadi kehadiran yang tak terasa.
Ke depan, ujian sesungguhnya bukan pada seremoni pelantikan, melainkan pada apakah Wantimpres mampu menjadi ruang berpikir strategis yang independen di tengah tekanan politik dan ekonomi. Jika tidak, pertanyaan publik berikutnya akan lebih keras: untuk apa lembaga ini dihidupkan kembali?



