Gentengisasi Prabowo: 125 Truk Meluncur, 43 Persen Rumah Indonesia Masih Pakai Seng dan Asbes
Baca dalam 60 detik
- Mendagri Tito Karnavian dan Menteri PKP Maruarar Sirait melepas 125 truk berisi 500.000 keping genteng SNI dari Purwakarta menuju sejumlah titik di Jawa Barat.
- Program Gentengisasi menyasar 43 persen rumah tangga yang belum memakai genteng, sekaligus mendorong permintaan produk UMKM sentra tanah liat seperti Plered, Majalengka, Kebumen, dan Yogyakarta.
- Efek berganda dijanjikan mengalir ke produsen, pedagang, hingga jasa angkutan โ tetapi keberhasilan program bergantung pada konsistensi pengembang perumahan menyerap pasokan lokal.

Pemerintah memindahkan 500.000 keping genteng tanah liat dari sentra produksi Plered, Purwakarta, ke sejumlah wilayah Jawa Barat pada Jumat (2/10/2026). Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait melepas 125 truk pengangkut material tersebut sebagai bagian dari program Gentengisasi yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto.
Pelepasan ditandai pemecahan kendi dan pengibaran bendera Merah Putih. Namun di balik seremoni itu, ada persoalan struktural yang ingin disasar: baru sekitar 57 persen rumah di Indonesia memakai genteng. Sisanya mengandalkan seng, asbes, dan material lain yang dinilai kurang nyaman serta tidak sejalan dengan karakter arsitektur tropis.
Menurut Tito, genteng memiliki keunggulan fungsional yang sulit ditandingi seng โ mampu menahan panas dan meredam bising saat hujan karena ada rongga aliran udara di antara lapisan penutup. Pemerintah mengaitkan program ini dengan gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang kerap disampaikan Presiden Prabowo.
"Bapak Presiden ingin agar rumah ini bagusnya dikasih genteng. Tahu enggak kenapa? Satu, adem. Karena genteng tahan panas, tengah-tengahnya ada aliran udara dibanding seng," ujar Tito dalam keterangan tertulis.
Yang menarik, program ini tidak sekadar soal kenyamanan hunian. Ada dimensi industri yang ingin dibangun: mendorong konsumsi produk dalam negeri dari sentra-sentra UMKM. Jawa Barat sendiri tercatat sebagai salah satu sentra terbesar dengan sekitar 87 persen rumah telah menggunakan genteng. Artinya, sekitar 13 persen rumah di provinsi itu masih menjadi pasar potensial.
Tito menyebut peningkatan permintaan genteng akan menciptakan efek berganda: mulai dari perajin dan penjual genteng, jasa angkutan, hingga tenaga kerja di sentra produksi. Ia bahkan menyindir perlunya "membanjiri" daerah-daerah yang masih rendah penetrasi gentengnya, termasuk wilayah Sumatera, dengan pasokan dari Purwakarta.
Peran Menteri PKP Maruarar Sirait menjadi kunci. Ia disebut telah mendorong para pengembang perumahan agar memakai genteng tanah liat pada rumah subsidi, rumah bantuan, dan program bedah rumah. Tanpa intervensi di sisi permintaan, produksi UMKM berisiko menumpuk tanpa penyerapan.
Sejumlah pejabat hadir dalam pelepasan tersebut, termasuk Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Wakil Kepala BPKP Aryanto Wibowo, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Sekda Jawa Barat Herman Suryatman, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, dan Bupati Majalengka Eman Suherman. Kehadiran lintas kementerian dan pemerintah daerah mengisyaratkan program ini dijalankan sebagai agenda kolektif, bukan sekadar proyek satu kementerian.
Namun, sejumlah pertanyaan tetap menganga. Apakah pasokan genteng SNI dari UMKM mampu memenuhi skala kebutuhan nasional secara konsisten? Bagaimana mekanisme distribusi ke daerah di luar Jawa yang biaya logistiknya jauh lebih tinggi? Dan yang tak kalah penting, apakah pengembang perumahan akan benar-benar beralih dari material murah ke genteng tanah liat tanpa insentif fiskal yang jelas?
Gentengisasi pada akhirnya bukan hanya soal atap. Ia adalah uji coba bagaimana kebijakan pusat bisa menggerakkan ekonomi kerakyatan di satu sisi, sekaligus mengubah standar hunian nasional di sisi lain. Jika berhasil, sentra-sentra seperti Plered, Majalengka, Kebumen, dan Yogyakarta bisa menjadi tulang punggung rantai pasok perumahan rakyat. Jika gagal, program ini berisiko berhenti sebagai seremoni pelepasan truk semata.



