Eksekusi Gagal di Tennessee: Christa Pike Masih Bernapas Setelah Dua Suntikan Maut
Baca dalam 60 detik
- Christa Pike, terpidana mati asal Tennessee, tetap bernapas usai menerima dua dosis injeksi letal pada Rabu malam, menandai eksekusi gagal kedua di negara bagian itu tahun ini.
- Saksi mata dari kalangan jurnalis melaporkan Pike mengeluh rasa terbakar di lengan dan terus mengorok hingga mikrofon dimatikan, sementara pihak berwenang bersikeras protokol dijalankan sesuai aturan.
- Gubernur Bill Lee menghentikan seluruh eksekusi tahun ini dan memerintahkan tinjauan pihak ketiga, memicu pertanyaan baru tentang kredibilitas hukuman mati di AS.

Christa Pike, narapidana mati berusia 50 tahun di Tennessee, Amerika Serikat, masih hidup setelah dua kali disuntik obat letal pada Rabu malam (1/10/2026) waktu setempat. Eksekusi yang gagal total itu menjadi yang kedua di negara bagian tersebut sepanjang tahun ini, dan memicu gelombang kritik terhadap metode hukuman mati yang dipakai.
Pike dijadwalkan menjadi perempuan pertama yang dieksekusi di Tennessee dalam lebih dari dua abad. Ia divonis bersalah atas pembunuhan Colleen Slemmer, teman sekelasnya di Knoxville Job Corps, pada 1995. Sebuah pengadilan banding sempat menghentikan proses eksekusi satu jam sebelum dimulai, namun Mahkamah Agung AS membatalkan penangguhan tersebut beberapa jam kemudian.
Menurut sejumlah saksi yang berada di ruang eksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Riverbend, Nashville, Pike tetap bernapas meski dua dosis injeksi telah dimasukkan. John North, produser investigasi WBIR Knoxville yang menyaksikan langsung, mengatakan saat ia meninggalkan gedung, Pike “kemungkinan masih hidup”. Pike kemudian dilarikan ke rumah sakit, dan hingga kini kondisi terkininya belum diungkap pihak berwenang.
Kesaksian para jurnalis yang bertugas sebagai saksi resmi menggambarkan situasi yang jauh dari prosedur normal. Tori Gessner, reporter WKRN Nashville, menyebut tidak ada satu pun aspek eksekusi itu yang berjalan wajar. “Mereka menjalani dua putaran, dan dia masih bernapas di akhir. Dia sangat lemah,” ujar Catherine Sweeney dari Nashville Public Radio WPLN dalam konferensi pers usai kejadian. Sweeney menambahkan Pike sempat mengangkat kepala, melihat sekeliling, dan mengeluh ada bagian yang terbakar serta nyeri, lalu bertanya apakah itu normal.
“Lengan saya terasa seperti akan pecah. Apakah memang begini?” — ucap Pike seperti disampaikan saksi Tori Gessner.
Gessner juga melaporkan Pike terdengar mengorok secara tidak teratur setelah suntikan diberikan. Ketika tirai ruang eksekusi ditutup untuk terakhir kalinya pukul 20.05, suara dengkuran masih terdengar jelas, kemudian berubah menjadi bunyi mencicit, dan kembali mengorok. Bahkan pada pukul 20.53 saat mikrofon dimatikan, dengkuran itu masih terdengar.
Robin Maher, direktur eksekutif Death Penalty Information Center, menilai peristiwa ini sebagai yang terburuk dalam era modern dan tidak memiliki preseden. “Tidak ada preseden,” ujarnya kepada The New York Times. Sementara itu, Departemen Koreksi Tennessee dalam pernyataannya menegaskan pihaknya “mengikuti setiap langkah protokol eksekusi yang sah dan telah disetujui Jaksa Agung”, serta menyatakan bahwa bahan kimia injeksi letal yang digunakan “konsisten efektif”. Klaim ini berseberangan dengan kesaksian para saksi.
May Martinez, ibu korban Colleen Slemmer, menyebut upaya eksekusi yang gagal itu sebagai “kekacauan” dalam wawancara telepon dengan NBC News pada Kamis. Gubernur Tennessee Bill Lee kemudian mengumumkan penangguhan seluruh eksekusi tahun ini dan memerintahkan “tinjauan menyeluruh oleh pihak ketiga untuk menentukan secara pasti apa yang terjadi”.
Kasus ini bukan yang pertama di Tennessee. Pada Mei 2026, eksekusi terhadap seorang pria terpidana pembunuhan juga dibatalkan karena petugas gagal menemukan pembuluh darah yang layak untuk injeksi. Dua insiden dalam satu tahun memperkuat argumen bahwa metode injeksi letal semakin sulit dipertanggungjawabkan secara medis maupun etis.
Bagi Indonesia, yang masih menerapkan hukuman mati untuk sejumlah kejahatan berat, perkembangan di Tennessee ini bisa menjadi cermin. Perdebatan tentang metode eksekusi, transparansi prosedur, dan hak terpidana untuk tidak mengalami penderitaan berkepanjangan akan semakin sulit dihindari. Tekanan internasional terhadap negara-negara yang masih menjalankan hukuman mati diprediksi menguat seiring munculnya kasus-kasus seperti ini.
Pertanyaannya kini: jika protokol yang diklaim “konsisten efektif” justru menghasilkan eksekusi gagal berulang, seberapa layakkah klaim tersebut dipertahankan? Dan akankah tinjauan yang diperintahkan Gubernur Lee benar-benar mengubah cara Tennessee—dan negara bagian lain—menjalankan hukuman mati ke depan?



