NasDem Dorong Pemisahan Pileg dan Pilpres di Pemilu 2029, Golkar Ikut Angkat Bicara
Baca dalam 60 detik
- Partai NasDem secara resmi mengusulkan agar pemilihan legislatif dan pemilihan presiden digelar terpisah pada Pemilu 2029.
- Wacana ini telah masuk dalam pembahasan Panitia Kerja Komisi II DPR untuk menyusun RUU Pemilu, dengan Golkar sebagai pendukung awal.
- Jika terealisasi, desain pemilu baru berpotensi mengubah lanskap politik dan strategi partai menjelang 2029.

Partai NasDem menyuarakan perubahan mendasar dalam desain pemilu Indonesia dengan mengusulkan pemisahan jadwal pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) pada Pemilu 2029. Usulan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum NasDem, Saan Mustopa, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10).
Menurut Saan, pemisahan tersebut bertujuan agar pemilih dapat lebih fokus menentukan pilihan legislatif terlebih dahulu, baru kemudian memilih presiden. "NasDem memang menginginkan agar pileg dan pilpres itu dipisah. Jadi pileg dulu baru apa pilpres," ujarnya. Ia juga mengungkapkan bahwa Partai Golkar dan sejumlah partai lain menunjukkan sikap sejalan dengan gagasan ini.
Wacana pemisahan pileg dan pilpres bukan hal baru. Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, telah mengusulkan agar ketiga jenis pemilu—pileg, pilpres, dan pilkada—diselenggarakan secara terpisah. "Kami memang sejak awal mengusulkan agar ketiga jenis pemilu yang kita miliki, pileg, pilpres, dan pilkada sebaiknya diselenggarakan terpisah, tidak ada yang disatukan," kata Doli dalam keterangannya, Selasa (22/9).
Usulan ini kini tengah dibahas dalam Panitia Kerja (Panja) yang dibentuk Komisi II DPR RI untuk menyusun draf RUU Pemilu. Saan menegaskan bahwa Panja tersebut akan menjadi forum bagi setiap partai untuk menyampaikan usulan terkait desain kepemiluan. "Nah, nanti di Panja itu pasti akan dibicarakan, akan dipertemukan dari usulan masing-masing partai terkait dengan desain kepemiluan seperti apa," jelasnya.
Jika pemisahan terwujud, dampaknya bisa signifikan terhadap dinamika politik nasional. Pemilu legislatif yang digelar lebih dulu dapat mendorong partai untuk lebih berkonsentrasi pada basis massa dan ideologi, sementara pilpres yang terpisah berpotensi menghasilkan koalisi yang lebih cair. Namun, perubahan ini juga berisiko meningkatkan biaya politik dan memperpanjang periode kampanye, yang pada akhirnya membebani anggaran negara dan energi masyarakat.
Sejumlah pengamat menilai usulan ini sebagai upaya partai untuk mengakomodasi kepentingan elektoral masing-masing. Dengan pemisahan, partai menengah dapat lebih leluasa membangun posisi tawar sebelum pilpres, tanpa harus terikat oleh koalisi presidensial yang terbentuk sejak awal. Di sisi lain, pemilih diuntungkan karena dapat menilai calon legislatif secara lebih objektif tanpa terpengaruh efek ekor jas dari kandidat presiden.
"Kami memang sejak awal mengusulkan agar ketiga jenis pemilu yang kita miliki, pileg, pilpres, dan pilkada sebaiknya diselenggarakan terpisah, tidak ada yang disatukan." — Ahmad Doli Kurnia, Wakil Ketua Umum Partai Golkar
Pembahasan di Panja Komisi II DPR akan menjadi penentu apakah gagasan ini masuk dalam RUU Pemilu atau hanya menjadi wacana. Partai-partai lain diharapkan segera menyampaikan sikap resmi mereka. Publik pun menanti apakah pemisahan pemilu akan membawa perbaikan kualitas demokrasi atau justru menambah kompleksitas proses politik yang sudah ada.
Dengan dinamika yang terus berkembang, pertanyaannya kini: akankah DPR dan pemerintah sepakat mengubah peta pemilu 2029, atau status quo tetap dipertahankan demi stabilitas? Keputusan ada di tangan para pembuat kebijakan, namun dampaknya akan dirasakan seluruh rakyat Indonesia.



