Fahri Hamzah Tantang Parpol Besar: Kalau Berani, Parliamentary Threshold 20 Persen Saja!
Baca dalam 60 detik
- Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menilai usulan ambang batas parlemen 4-7 persen hanyalah kompromi politik untuk mengamankan kursi partai besar, bukan untuk kepentingan rakyat.
- Ia menantang partai pendukung threshold 5 persen agar berani menetapkan angka 20 persen jika benar ingin menyederhanakan partai dan memperkuat presidensialisme.
- Partai Gelora konsisten mendorong ambang batas 0 persen dan memprediksi judicial review ke Mahkamah Konstitusi akan kembali bergulir jika DPR memaksakan threshold tinggi.

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, melontarkan kritik tajam terhadap partai-partai politik yang mengusulkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 5 persen, termasuk Partai Nasdem yang menginginkan angka 7 persen. Menurut Fahri, usulan tersebut merupakan kompromi politik untuk menyelamatkan posisi partai besar di Senayan, bukan untuk kepentingan rakyat dalam Pemilu 2029.
"Angka threshold di kisaran 4 persen hingga 7 persen, termasuk 5 persen saat ini, hanyalah kompromi politik demi menyelamatkan posisi partai-partai besar, bukan untuk kepentingan rakyat," ujar Fahri dalam siaran pers, Minggu (4/10/2026). Ia menilai partai-partai besar tengah berupaya mengamankan kursi tanpa memiliki prinsip yang jelas.
Fahri memaparkan dua mazhab utama dalam penentuan ambang batas pemilu: Mazhab Kedaulatan Rakyat yang menginginkan threshold 0 persen, dan Mazhab Penguatan Presidensialisme yang mendorong skenario 20 persen. Menurutnya, pilar utama demokrasi adalah memurnikan kedaulatan suara rakyat, sehingga berapa pun suara yang diraih partai atau calon, aspirasinya wajib diakomodasi di parlemen tanpa terganjal syarat pembatasan.
"Seberapa pun partai politik berhasil mengirim satu orang ke DPR RI, biarkan dia menjadi anggota dewan karena dia dipilih oleh rakyatnya. Biarkan dia bersuara. Jangan-jangan satu anggota dewan itu bisa lebih jago dan berani menyuarakan aspirasi rakyat dibanding yang lain," tegas Fahri.
Partai Gelora secara tegas berada pada posisi mendorong ambang batas parlemen 0 persen dan menolak usulan 4, 5, maupun 7 persen. Jika memang ingin menguatkan sistem presidensialisme dan menyederhanakan jumlah partai politik di parlemen, Fahri menantang partai-partai di DPR untuk menetapkan ambang batas yang tinggi, seperti 20 persen.
"Kalau memang mau menyederhanakan partai politik untuk menguatkan presidensialisme, bikin saja threshold-nya sekalian 20 persen. Berani tidak? Supaya yang lolos hanya 1 atau 2 partai seperti di Amerika Serikat," kata Fahri. Ia mengkritik usulan angka threshold 4, 5, atau 7 persen sebagai bentuk sikap 'banci' dan penakut dari partai-partai besar yang sekadar ingin mengamankan kursi tanpa memiliki prinsip yang jelas.
Fahri juga menepis anggapan bahwa masuknya partai-partai kecil ke parlemen akan menyulitkan jalannya pemerintahan. Sebaliknya, dengan mengakomodir partai kecil, mekanisme kerja di DPR justru dapat disederhanakan tanpa harus memberangus suara pemilih. "Opsinya itu sederhana, di mana pengambilan keputusan pada dasarnya hanya mengenal tiga opsi, yaitu setuju, tidak setuju, dan abstain," ucapnya.
Lebih lanjut, Fahri menyinggung keberadaan fraksi di DPR yang tidak wajib dinamai sesuai partai politik. Fraksi dapat digabung menjadi fraksi pendukung pemerintah, fraksi bukan pendukung pemerintah (oposisi/minoritas), dan fraksi independen. Menurutnya, jika pemilu terus diwarnai pembatasan hak pilih dan biaya operasional mahal, pemilu hanya akan mengagregasi logistik. Akibatnya, panggung politik hanya dipenuhi adu baliho, rompi, kaos, serta disokong oleh kekuatan modal pengusaha tambang atau figur populer tanpa kapasitas pengawasan.
"Jika undang-undang pemilu mendatang tetap memaksakan ambang batas tinggi seperti 5 persen, maka gelombang uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali bergulir untuk mengembalikan threshold ke angka nol," imbuh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) itu.
Pernyataan Fahri ini menambah dinamika jelang Pemilu 2029, di mana revisi UU Pemilu masih menjadi perdebatan. Partai-partai besar cenderung mempertahankan threshold tinggi untuk menjaga stabilitas koalisi, sementara partai kecil seperti Gelora berjuang agar suara rakyat tidak tereduksi. Publik akan menanti apakah DPR berani mengakomodasi usulan 0 persen atau justru mempertahankan status quo yang berpotensi memicu gugatan konstitusional.



