DPR Jadwalkan Pertemuan Pengelola SPPG dengan Kepala BGN, Moratorium Jadi Agenda Utama
Baca dalam 60 detik
- Pimpinan DPR RI akan mempertemukan pengelola SPPG dengan Kepala BGN Sudaryono pada Senin (5/10/2026) untuk membahas tuntutan moratorium.
- Sebanyak 13.000 dapur SPPG dilaporkan tidak beroperasi akibat suspend dan kebijakan moratorium yang diberlakukan BGN.
- Asosiasi mitra mendesak percepatan penerbitan UU MBG serta keterlibatan mereka dalam setiap pengambilan kebijakan.

Pimpinan DPR RI memastikan akan memfasilitasi pertemuan antara perwakilan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono pada Senin, 5 Oktober 2026. Agenda utama pertemuan tersebut adalah membahas tuntutan moratorium SPPG yang selama ini menjadi sumber ketidakpastian bagi para mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kesepakatan ini muncul setelah pimpinan DPR menerima audiensi dari pengelola SPPG yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 1 Oktober 2026. Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyatakan bahwa pihaknya akan menghadirkan Sudaryono secara langsung untuk merespons aspirasi para mitra. "Senin kita akan pastikan hadir. Kalau enggak nanti masalahnya berlarut-larut," ujar Saan di kompleks parlemen.
Meski demikian, jam pelaksanaan pertemuan belum ditetapkan karena masih menyesuaikan agenda pimpinan DPR dan Kepala BGN. Sekretariat Jenderal DPR disebut akan mengumumkan waktu resminya dalam waktu dekat.
Dalam audiensi tersebut, Ketua Umum Asosiasi Mitra Badan Gizi Nasional Indonesia (AMBGN) Sawaluddin Aweng menegaskan bahwa pihaknya menginginkan kemitraan yang setara dan adil. Ia meminta BGN tidak mengambil kebijakan secara sepihak tanpa melibatkan para mitra. "Adil dalam kemitraan ini, dalam setiap kebijakannya BGN, kami diajak bicara," kata Sawaluddin.
Selain isu moratorium, para pengelola SPPG juga mendorong DPR untuk segera mengesahkan undang-undang yang mengatur program MBG. Menurut Sawaluddin, regulasi setingkat undang-undang akan memberikan landasan hukum yang kokoh bagi hak dan kewajiban mitra. "Kami menuntut supaya undang-undang MBG segera diterbitkan. Dan pada proses perancangannya, kami mitra sebagai bagian utuh dari program ini dimintai pendapat," tegasnya.
"Berikan kami kepastian tentang tuntutan kami, soal moratorium, soal kesetaraan mitra, soal kemudian hak-hak dan kemitraan ini." โ Herwil Junaidi Harefa, Ketua Umum APGI 3T
Senada dengan Sawaluddin, Ketua Umum Asosiasi Pangan Gizi Indonesia 3T (APGI 3T) Herwil Junaidi Harefa menekankan bahwa kepastian hukum dan operasional adalah kebutuhan mendesak. Ia menyoroti bahwa ketidakjelasan kebijakan telah menimbulkan kerugian bagi para mitra yang telah berinvestasi dalam penyediaan dapur SPPG.
Program MBG sendiri merupakan salah satu inisiatif prioritas pemerintah yang menyasar pemenuhan gizi anak sekolah di seluruh Indonesia. Namun, implementasinya di lapangan menghadapi tantangan berupa tata kelola mitra, standar operasional, dan mekanisme pengawasan. Kebijakan moratorium yang diberlakukan BGN dinilai memperlambat laju operasional dapur yang sudah terbangun.
Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai bahwa pertemuan antara DPR, BGN, dan perwakilan mitra menjadi ujian bagi pemerintah dalam menata ekosistem MBG. Mereka menekankan bahwa tanpa kepastian regulasi, keberlanjutan program dapat terganggu, terutama karena melibatkan ribuan pelaku usaha kecil dan menengah yang bergantung pada kemitraan ini.
Di sisi lain, DPR berjanji akan mengawal proses tersebut agar tidak berlarut-larut. Saan Mustopa menegaskan bahwa percepatan penyelesaian masalah adalah kunci. "Semakin cepat selesai semakin baik," pungkasnya.
Pertemuan Senin mendatang akan menjadi penentu apakah tuntutan moratorium akan dipenuhi, direvisi, atau justru ditolak. Jika kesepakatan tidak tercapai, gelombang protes dari pengelola SPPG berpotensi kembali muncul dan mengganggu stabilitas operasional program MBG yang menjadi salah satu program unggulan pemerintah. Publik akan menantikan apakah DPR dan BGN mampu menghasilkan solusi konkret atau hanya menunda persoalan.



