Komisi III Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Tinggal Paripurna DPR
Baca dalam 60 detik
- Komisi III DPR menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri melalui aklamasi setelah fit and proper test pada 1 Oktober 2026.
- Suyudi, yang kini menjabat Kepala BNN, akan menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang diberhentikan melalui Surpres tertanggal 30 September 2026.
- Komisi III akan mengirim surat ke pimpinan DPR untuk mengagendakan rapat paripurna pengesahan, tahap akhir sebelum pelantikan presiden.

Komisi III DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri dalam rapat pleno yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Persetujuan diambil secara aklamasi setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan yang dimulai pukul 09.20 WIB. Keputusan ini menandai babak akhir pergantian pucuk pimpinan Polri, dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut.
Ketua Komisi III Habiburokhman mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkonsultasi dengan para ketua kelompok fraksi (kapoksi) serta memperoleh restu dari Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan pimpinan DPR. "Kami tadi sudah berkonsultasi dengan para Kapoksi, dan juga mendapat persetujuan dari Ketua MKD dan pimpinan DPR, bahwa kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui?" ujar Habiburokhman dalam rapat tersebut. Seluruh peserta rapat kompak menjawab setuju.
Dengan hasil ini, Komisi III akan segera melayangkan surat kepada pimpinan DPR untuk menjadwalkan rapat paripurna pengesahan Kapolri terpilih. Rapat paripurna menjadi pintu terakhir sebelum Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi secara resmi. Proses ini juga menjadi penanda bahwa mekanisme checks and balances antara eksekutif dan legislatif berjalan sesuai koridor konstitusi.
Pergantian Kapolri kali ini terbilang cepat. Surat Presiden (Surpres) dikirim ke DPR pada 30 September 2026, dan hanya berselang sehari, Komisi III langsung menggelar fit and proper test. Langkah ini menunjukkan koordinasi erat antara Istana dan parlemen dalam memastikan transisi kepemimpinan di tubuh Polri tidak menimbulkan kekosongan jabatan. Suyudi, yang sebelumnya dikenal sebagai perwira tinggi dengan pengalaman di BNN, diharapkan membawa pendekatan baru dalam penanganan kejahatan narkotika dan keamanan nasional.
Sejumlah pengamat kepolisian menilai bahwa latar belakang Suyudi di BNN dapat memperkuat sinergi antara Polri dan lembaga antinarkotika. Namun, tantangan ke depan tidak ringan: mulai dari penegakan hukum yang bersih, penguatan pengawasan internal, hingga menjaga netralitas Polri menjelang agenda politik nasional. Publik akan mencermati apakah Kapolri baru mampu menerjemahkan visi-misinya menjadi kebijakan konkret di lapangan.
"Kami tadi sudah berkonsultasi dengan para Kapoksi, dan juga mendapat persetujuan dari Ketua MKD dan pimpinan DPR, bahwa kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui?" โ Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR.
Bagi Indonesia, pergantian Kapolri bukan sekadar rotasi jabatan. Institusi Polri memiliki anggaran besar dan peran strategis dalam menjaga stabilitas keamanan, investasi, serta pelayanan publik. Kepemimpinan Suyudi akan diuji dalam menghadapi berbagai persoalan mendesak, seperti pemberantasan korupsi, penanganan konflik sosial, dan reformasi birokrasi internal. Dukungan politik dari DPR menjadi modal awal, tetapi legitimasi sesungguhnya dibangun melalui kinerja yang terukur dan akuntabel.
Setelah paripurna, Presiden Prabowo dijadwalkan melantik Suyudi dalam waktu dekat. Masyarakat menanti arah kebijakan Kapolri baru, terutama dalam memperkuat profesionalisme dan kepercayaan publik. Akankah Suyudi mampu menghadirkan terobosan yang signifikan, atau justru terjebak dalam rutinitas birokrasi? Waktu yang akan membuktikan, tetapi ekspektasi publik sudah terlanjur tinggi.



