Kolonel Budi Utomo Ditahan di Pomdam Jaya, Kasus Korupsi MBG Menyeret Perwira Aktif TNI
Baca dalam 60 detik
- Kejaksaan Agung resmi menetapkan Kolonel Cpl Budi Utomo sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Penahanan dilakukan di Pomdam Jaya karena statusnya sebagai prajurit aktif, sehingga perkara ditangani secara koneksitas bersama Jampidmil.
- Kasus ini membuka celah keterlibatan oknum TNI dalam pengadaan barang dan jasa BGN, yang berpotensi mengganggu kepercayaan publik terhadap program prioritas pemerintah.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Kolonel Cpl Budi Utomo sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penetapan status tersebut diikuti dengan penahanan di Pomdam Jaya, markas komando militer yang menangani penegakan hukum bagi prajurit TNI. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan proses hukum yang tengah berjalan. "Saat ini yang bersangkutan dalam proses hukum. Karena ini koneksitas, ditangani oleh Pidmil, termasuk ada dari sipilnya," ujarnya kepada wartawan, Selasa (29/9/2026).
Penetapan tersangka terhadap Budi Utomo sejatinya telah dilakukan sejak Agustus 2026. Namun, baru kini terungkap ke publik setelah Kejagung menyerahkan berkas perkara lima tersangka lain ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Budi Utomo menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional (BGN) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya pengadaan sepeda motor. Posisi strategis itu membuatnya memiliki kewenangan besar dalam menentukan mitra pengadaan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa keterlibatan perwira aktif berinisial BU ini terendus dari pengembangan penyidikan korupsi tata kelola MBG di BGN. "Kami menemukan adanya keterlibatan oknum TNI aktif berinisial BU," kata Syarief pada Kamis (2/7/2026). Karena statusnya sebagai prajurit, penanganan perkara tidak bisa dilakukan langsung oleh penyidik sipil. Mekanisme koneksitas pun diambil, dengan melibatkan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).
Kasus ini mencuatkan persoalan serius tentang tata kelola program prioritas pemerintah. MBG merupakan inisiatif strategis yang menyerap anggaran besar dan menyentuh langsung hajat hidup masyarakat, terutama anak sekolah. Ketika oknum di dalamnya justru terjerat dugaan korupsi, kepercayaan publik terhadap efektivitas program pun dipertaruhkan. Lebih dari itu, keterlibatan perwira aktif TNI menambah dimensi baru: sinergi antara institusi sipil dan militer dalam program kesejahteraan rakyat harus dipastikan bebas dari konflik kepentingan.
Bagi pembaca di Indonesia, khususnya para pelaku pasar dan profesional, perkembangan ini menjadi sinyal bahwa risiko tata kelola (governance risk) dalam proyek-proyek pemerintah tetap tinggi. Investor yang menaruh dana di sektor pangan, logistik, atau perusahaan yang terlibat dalam rantai pasok MBG perlu mencermati dampak lanjutan dari penyidikan ini. Penegakan hukum yang tegas dapat memperbaiki iklim investasi, tetapi ketidakpastian jangka pendek bisa memengaruhi kinerja mitra-mitra BGN. Selain itu, kasus ini menguji komitmen reformasi sektor keamanan, terutama dalam hal akuntabilitas prajurit yang menduduki jabatan sipil.
"Kami tidak bisa memproses atau menersangkakan TNI aktif secara langsung. Karena itu, perkara diserahkan ke Jampidmil melalui mekanisme koneksitas," tegas Syarief Sulaeman Nahdi.
Kejagung belum mengungkap pasal spesifik yang menjerat Budi Utomo. Namun, penyidikan yang melibatkan unsur militer dan sipil ini diprediksi akan berlanjut ke pemeriksaan saksi-saksi lain, termasuk dari BGN dan vendor pengadaan. Publik menanti apakah kasus ini akan mengungkap jaringan yang lebih luas atau hanya berhenti di level pelaksana. Yang jelas, integritas program MBG sedang dipertaruhkan, dan transparansi menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan.
Ke depan, pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa di BGN harus diperketat, terutama yang melibatkan personel TNI aktif. Tanpa perbaikan sistem, celah korupsi serupa bisa terulang. Mampukah pemerintah memastikan program MBG berjalan bersih sekaligus menjaga profesionalisme institusi militer? Pertanyaan itu akan menentukan wajah kebijakan sosial Indonesia dalam beberapa tahun mendatang.



