ICE Ubah Taktik: Dari Raid Masif ke Penangkapan Senyap 90 Detik, Rekor Tertinggi
Baca dalam 60 detik
- Setelah kontroversi penembakan dua warga AS di Minneapolis, pemerintahan Trump mengganti strategi imigrasi dari operasi militer terbuka menjadi penangkapan cepat dan senyap.
- Jumlah penangkapan ICE justru melonjak ke rekor tertinggi, didukung dana 75 miliar dolar AS dan perluasan kerja sama dengan penegak hukum lokal melalui perjanjian 287(g).
- Praktik ini menimbulkan kekhawatiran pelanggaran hak sipil, termasuk deportasi warga negara AS, dan berpotensi memengaruhi kebijakan visa serta hubungan bilateral dengan Indonesia.

Badan Imigrasi dan Bea Cukai Amerika Serikat (ICE) mencatat rekor penangkapan imigran tertinggi sepanjang sejarah, meski taktiknya berubah drastis dari operasi militer berskala besar menjadi penangkapan kilat yang nyaris tak terlihat. Pergeseran ini terjadi setelah pemerintahan Donald Trump mendapat kecaman publik menyusul tewasnya dua warga negara AS dalam operasi ICE di Minneapolis awal tahun ini.
Jika sebelumnya agen ICE menggunakan kendaraan lapis baja dan masker untuk menggerebek lingkungan permukiman, kini mereka lebih sering beroperasi dalam senyap. Penangkapan berlangsung cepat—rata-rata hanya 90 detik sejak agen tiba hingga seseorang dibawa pergi. Lokasinya pun acak: di pinggir jalan, tempat pengisian bahan bakar, halte bus sekolah, bahkan bandara.
Perubahan ini tidak serta-merta menurunkan intensitas penegakan hukum. Sebaliknya, jumlah penangkapan justru melonjak. Data internal menunjukkan ICE kini menahan lebih banyak imigran daripada periode mana pun. Kongres menggelontorkan dana 75 miliar dolar AS, memungkinkan DHS—kementerian yang membawahi ICE—menggandakan jumlah personel menjadi lebih dari 22.000 orang dan memperluas kerja sama dengan kepolisian lokal, sheriff, hingga dinas perikanan dan satwa liar. Hingga 15 September, lebih dari 2.500 perjanjian 287(g) telah diteken, memberi kewenangan imigrasi kepada aparat lokal.
Gracie Willis, pengacara respons cepat di National Immigration Project, menyebut fenomena ini sebagai "invisibilisasi penegakan imigrasi". Menurutnya, ICE kini bersembunyi di balik mobil tanpa tanda, masker, dan seragam kepolisian lokal. "Dulu mereka menggerebek dengan berisik. Sekarang mereka bergerak diam-diam, dengan langkah sangat ringan," ujarnya.
Dampaknya terasa di berbagai komunitas. Seorang pria Kuba di Miami ditangkap saat membuang sampah. Seorang ayah Ekuador di Connecticut ditahan tak lama setelah mengantar anaknya ke bus sekolah. Di Memphis, operasi polisi antiperjudian di sebuah bar berubah menjadi penyisiran imigran terbesar di Tennessee—120 orang ditahan dalam semalam. Saksi mata menuturkan, agen mematikan musik dan memeriksa status hukum satu per satu.
Praktik ini memicu kekhawatiran pelanggaran hak sipil. Kate Lincoln-Goldfinch, pengacara imigrasi di Austin, mengungkapkan kliennya Brian José Morales García, warga negara AS kelahiran Denver, dideportasi ke Meksiko meski telah menunjukkan dokumen kewarganegaraan. "Kami melihat banyak profiling rasial. Penegak hukum lokal tampak lebih aktif di lingkungan Hispanik atau area tempat pekerja konstruksi Latin berkumpul," katanya.
"Hampir setiap orang tua yang ditahan yang saya temui ditekan menandatangani deportasi sukarela. Mereka diberi tahu bahwa dengan menandatangani, mereka bisa pulang dan menentukan nasib anak-anak mereka," ujar Lincoln-Goldfinch.
Sementara itu, pemerintahan Trump terus mengubah lanskap kebijakan imigrasi. Mahkamah Agung baru-baru ini membuka jalan bagi penghentian perlindungan kemanusiaan sementara bagi 350.000 warga Haiti dan Suriah, serta mempermudah pencabutan status serupa bagi total 1,3 juta imigran dari berbagai negara. Sekitar 170.000 warga Salvador kini menunggu keputusan apakah perlindungan mereka akan diperpanjang atau dicabut.
Tak hanya itu, muncul taktik baru berupa sidang massal "mega-master" di pengadilan imigrasi yang dijadwalkan mendadak, sehingga banyak imigran tidak hadir. Ketidakhadiran berujung pada perintah deportasi in absentia. Peneliti Joseph Gunther dan Brandon Marrow mencatat 53.808 perintah deportasi in absentia pada Juni—naik 55%—dengan lebih dari 13.000 di antaranya berasal dari sidang massal.
Pemerintahan juga diperkirakan akan mencabut visa bisnis dan wisata hingga 200.000 orang asing, serta memberlakukan aturan yang menghalangi imigran menjadi penduduk tetap jika mereka atau kerabatnya menggunakan bantuan publik seperti Medicaid atau kupon makanan. Selain itu, AS kian gencar menjalin perjanjian deportasi "negara ketiga", mengirim lebih dari 23.000 orang ke negara yang tak pernah mereka tinggali, beberapa di antaranya dilanda konflik dan pelanggaran HAM.
Bagi Indonesia, kebijakan ini menimbulkan implikasi langsung. Warga negara Indonesia yang tinggal di AS—baik pelajar, pekerja migran, maupun diaspora—menghadapi risiko penangkapan salah sasaran akibat perluasan kewenangan polisi lokal. Selain itu, rencana pencabutan visa bagi ratusan ribu orang asing dapat mempersulit proses pengajuan visa bisnis dan wisata dari Indonesia. Pemerintah Indonesia perlu memperkuat perlindungan diplomatik dan memberikan informasi terkini kepada WNI di AS.
Ke depan, pertanyaannya bukan lagi apakah ICE akan mengurangi operasi, melainkan seberapa dalam taktik senyap ini akan mengakar. Jika tren berlanjut, AS berisiko menghadapi krisis kepercayaan dari komunitas internasional, termasuk mitra dagang seperti Indonesia, yang mungkin meninjau ulang kerja sama di bidang mobilitas tenaga kerja dan pendidikan.



