Dedi Mulyadi Ambil Alih Lahan PTPN-Perhutani, Gaji 4.000 Petani Rp2,5 Juta per Bulan
Baca dalam 60 detik
- Pemprov Jawa Barat berencana mengambil alih pengelolaan lahan PTPN dan Perhutani, termasuk kawasan Gunung Wayang di Bandung.
- Langkah ini digadang sebagai strategi pengentasan kemiskinan di sentra perkebunan sayur dengan menggaji petani penanam pohon.
- Program penanaman dimulai Desember dengan target 4.000 petani, anggaran Rp120 miliar per tahun, dan implikasi besar bagi industri dan lingkungan Citarum.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan akan mengambil alih hak pengelolaan sejumlah lahan milik PTPN dan Perhutani di wilayahnya. Gubernur Dedi Mulyadi menyebut kawasan Gunung Wayang di Kabupaten Bandung sebagai salah satu prioritas. Rencana ini diumumkan di Situ Cisanti, Sabtu (26/9), dan langsung memicu diskusi tentang masa depan tata kelola lahan negara di Jawa Barat.
Alih-alih membiarkan lahan tidur atau dikelola dengan pola lama, Dedi berencana menyulapnya menjadi area penanaman pohon dan tanaman endemik. Skema ini tidak sekadar restorasi ekologis, tetapi juga dirancang untuk mengangkat derajat ekonomi warga yang bertahun-tahun menjadi buruh tani dengan upah rendah. Menurut Dedi, upah buruh di sentra sayur seperti Cianjur Selatan, Garut Selatan, dan Bandung Selatan hanya berkisar Rp20.000 hingga Rp30.000 per hari.
"Saya targetkan seribu hektar lahan biar selesai. Petaninya yang nanamnya saya gaji Rp2,5 juta per bulan. Satu orang 2 hektar. Diperlukan 500 orang," ujar Dedi, yang akrab disapa KDM.
Program ini akan dimulai Desember mendatang dengan melibatkan 4.000 petani penanam pohon. Setiap petani menerima gaji bulanan Rp2,5 juta, sehingga Pemprov Jabar harus menyiapkan sekitar Rp10 miliar per bulan atau Rp120 miliar per tahun. Bagi Dedi, angka itu sepadan dengan kerugian akibat banjir luapan Citarum yang dipicu kerusakan lahan di sekitarnya. Pengerukan sedimentasi Citarum saja menelan biaya lebih dari Rp1 triliun setiap tahun, belum termasuk perbaikan infrastruktur dan lingkungan.
Dedi menegaskan bahwa pendekatan ini merupakan terobosan dalam mengurangi kemiskinan struktural. Ia menolak kepatuhan yang lahir dari kemiskinan dan ingin kesejahteraan menjadi dasar kepatuhan. "Dan strategi ini dibiarkan miskin untuk apa? agar mereka patuh. Saya termasuk pemimpin yang tidak mau kepatuhan disebabkan oleh kemiskinan, saya ingin kepatuhan disebabkan oleh kesejahteraan," tegasnya.
Selain dampak sosial, program ini menyimpan misi ekonomi yang lebih besar. Dedi mengingatkan bahwa Citarum menopang tiga pembangkit listrik utama: Cirata, Saguling, dan Jatiluhur, yang menghasilkan pendapatan triliunan rupiah. Aliran sungai itu juga menghidupi kawasan industri di Purwakarta, Karawang, dan Bekasi dengan perputaran uang puluhan triliun per bulan. Jika Citarum mengering, Cisanti menyusut, dan Gunung Wayang gundul, industri di wilayah tersebut dipastikan mati.
Namun, rencana pengambilalihan lahan PTPN dan Perhutani tidak akan mulus. Kedua entitas adalah badan usaha milik negara yang memiliki mekanisme hukum dan perjanjian tersendiri. Diperlukan koordinasi lintas kementerian, kesepakatan kompensasi, serta kepastian status lahan. Belum lagi potensi resistensi dari pihak yang selama ini memanfaatkan lahan. Pemerintah Provinsi Jabar perlu memastikan bahwa langkah ini tidak melanggar regulasi dan tidak menimbulkan sengketa baru.
Dari sisi fiskal, alokasi Rp120 miliar per tahun untuk menggaji petani penanam pohon bisa menjadi preseden bagi daerah lain. Jika berhasil, model ini dapat direplikasi di provinsi lain yang menghadapi masalah serupa: lahan kritis, kemiskinan di pedesaan, dan degradasi daerah aliran sungai. Namun, keberlanjutan program sangat bergantung pada disiplin anggaran dan pengawasan ketat agar dana tidak bocor atau salah sasaran.
Yang tak kalah penting, publik akan menyoroti transparansi rekrutmen 4.000 petani. Apakah mereka benar-benar buruh tani setempat? Bagaimana mekanisme verifikasi dan evaluasi kinerja? Tanpa tata kelola yang baik, niat mulia ini bisa berubah menjadi program bagi-bagi upah yang tidak menyentuh akar masalah. Pemerintah Provinsi Jabar juga perlu menjelaskan bagaimana skema ini terintegrasi dengan program nasional seperti rehabilitasi DAS Citarum dan target iklim.
Ke depan, apakah langkah Dedi Mulyadi akan menjadi terobosan nyata atau justru memicu konflik kewenangan dengan pemerintah pusat? Jawabannya akan terlihat dari seberapa cepat kesepakatan dengan PTPN dan Perhutani diraih, serta apakah penanaman perdana Desember nanti benar-benar terealisasi. Yang jelas, publik menanti bukti bahwa kesejahteraan petani dan kelestarian Citarum bisa berjalan seiring.



