Listyo Sigit Pamit Setelah 5 Tahun 8 Bulan, Suyudi Ario Seto Resmi Calon Tunggal Kapolri
Baca dalam 60 detik
- DPR menyetujui pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan mengangkat Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dalam rapat paripurna 1 Oktober 2026.
- Masa jabatan Listyo menembus 5 tahun 8 bulan 4 hari, menjadikannya Kapolri terlama kedua sepanjang sejarah dan terpanjang di era Reformasi.
- Uji kelayakan Suyudi digelar di hari yang sama, menandai transisi kepemimpinan Polri di tengah agenda besar pemerintah Prabowo.

DPR RI resmi menyetujui pergantian pucuk pimpinan Korps Bhayangkara. Dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (1/10/2026), Wakil Ketua DPR yang memimpin sidang, Puan Maharani, meminta persetujuan anggota atas pemberhentian Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru. Persetujuan diambil setelah Komisi III membacakan laporan hasil pembahasan, termasuk uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
Keputusan itu menutup babak panjang kepemimpinan Listyo, yang dilantik Presiden ke-7 Joko Widodo pada 27 Januari 2021. Tercatat, hingga hari pergantian, ia telah menjabat selama 5 tahun, 8 bulan, dan 4 hari. Durasi tersebut menempatkannya sebagai Kapolri dengan masa jabatan terpanjang kedua dalam sejarah Polri, hanya terpaut dari Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo. Di era Reformasi, tidak ada Kapolri yang bertahan selama Listyo, melampaui Jenderal (Purn) Da'i Bachtiar yang memimpin pada 2001โ2005.
Yang menarik, seluruh tahapan berlangsung dalam satu hari. Surat presiden mengenai usulan Suyudi sekaligus pemberhentian Listyo dibacakan dalam rapat paripurna pagi, lalu Komisi III langsung menggelar uji kelayakan. Dalam forum itu, Suyudi memaparkan visi, misi, dan program prioritasnya sebagai calon Kapolri yang diusung Presiden Prabowo Subianto. Tidak ada penundaan, tidak ada jeda panjang โ pola yang menunjukkan pemerintah ingin segera menutup ketidakpastian di internal Polri.
Bagi publik, pertanyaan yang lebih mendesak bukan sekadar siapa yang duduk di kursi Kapolri, melainkan apa yang akan berubah. Listyo mewarisi institusi yang menghadapi tekanan berlapis: penguatan akuntabilitas, reformasi internal, hingga tuntutan netralitas menjelang berbagai agenda politik nasional. Suyudi kini mengambil alih tongkat estafet dengan ekspektasi tinggi, terutama dari kalangan yang menginginkan percepatan pembenahan di tubuh Polri. Transisi ini juga terjadi di tengah sorotan terhadap postur keamanan nasional yang kian kompleks, mulai dari kejahatan siber hingga penanganan konflik sosial di daerah.
"Persetujuan ini menjadi penanda bahwa DPR dan pemerintah sepakat mempercepat konsolidasi kepemimpinan Polri," ujar seorang anggota Komisi III dalam laporan pembahasan, menggambarkan urgensi transisi.
Dari sisi tata kelola, pergantian ini menegaskan kembali mekanisme checks and balances antara eksekutif dan legislatif. Presiden mengusulkan, DPR menyetujui, dan Kapolri baru langsung menjalani uji publik. Namun, mekanisme formal saja tidak cukup. Publik akan menilai dari langkah pertama Suyudi: apakah ia mampu menjaga marwah institusi, memperkuat pengawasan internal, dan memastikan Polri tetap netral dalam setiap dinamika politik. Reputasi Korps Bhayangkara di mata masyarakat akan sangat bergantung pada konsistensi kepemimpinan baru dalam menindak pelanggaran, termasuk yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.
Ke depan, perhatian akan tertuju pada komposisi tim inti Suyudi dan arah kebijakan yang ia tempuh dalam 100 hari pertama. Apakah ia melanjutkan program pendahulunya, atau membawa pendekatan baru? Dan yang tak kalah penting, bagaimana ia mengelola ekspektasi publik yang kian kritis terhadap kinerja aparat? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu akan menentukan wajah Polri lima tahun ke depan.



