Amnesty Tuding Polisi India Gunakan Kekerasan Berlebihan Saat Bubarkan Aksi Mahasiswa
Baca dalam 60 detik
- Laporan Amnesty International menyebut aparat India memakai alat kejut listrik dan senapan peluru saat membubarkan demonstrasi mahasiswa yang memaksa Menteri Pendidikan mundur.
- Temuan ini mempertajam kontroversi setelah Mahkamah Agung India membentuk panel investigasi untuk mengusut dugaan kekerasan dari kedua belah pihak.
- Kasus ini menjadi sorotan global dan membuka diskusi tentang keseimbangan antara keamanan publik dan hak bersuara, relevan bagi negara berkembang seperti Indonesia.

Laporan terbaru Amnesty International menuding aparat kepolisian India menggunakan kekuatan berlebihan, termasuk alat kejut listrik dan senapan peluru, saat membubarkan aksi demonstrasi mahasiswa yang berujung pada mundurnya Menteri Pendidikan bulan lalu. Temuan ini langsung memicu perdebatan sengit, mengingat pihak kepolisian bersikukuh bahwa tindakan keras hanya dilakukan setelah para pengunjuk rasa bertindak anarkis.
Insiden berdarah itu bermula dari aksi protes besar-besaran di New Delhi pada 20 Juli, dipicu oleh bocornya soal ujian masuk kedokteran nasional. Ribuan mahasiswa mencoba berbaris menuju gedung parlemen, namun bentrok dengan aparat yang berjaga. Amnesty, yang melakukan verifikasi terhadap kesaksian saksi dan rekaman visual, menyebut aparat melepaskan tembakan peluru, gas air mata, granat, serta menggunakan pentungan dan perangkat kejut listrik di Delhi dan Bihar.
Yang lebih mengkhawatirkan, organisasi hak asasi manusia itu juga memverifikasi dua insiden di mana seorang perwira polisi di distrik Siwan, Bihar, menggunakan kekuatan mematikan secara ilegal terhadap kerumunan. Meski tidak ada korban jiwa, Amnesty menegaskan bahwa penggunaan senjata tersebut melanggar hukum internasional, standar HAM, dan pedoman kepolisian domestik. Mereka bahkan menyebut respons aparat sebagai "kekerasan yang dilegalkan negara" yang disamarkan sebagai pengendalian massa.
Pihak kepolisian Delhi membantah tudingan tersebut. Mereka mengklaim tindakan represif baru diambil setelah para pengunjuk rasa "melakukan kekerasan". Polisi bahkan menyebut ada elemen antisosial yang "menyamar sebagai mahasiswa yang dirugikan" dan menyebabkan luka serius pada petugas keamanan. Versi yang saling bertentangan ini menambah pelik kasus yang tengah diselidiki panel bentukan Mahkamah Agung India.
Di tengah ketegangan, pemimpin oposisi Rahul Gandhi melakukan aksi duduk di depan kantor polisi Delhi bersama seorang mahasiswa berusia 19 tahun yang mengaku terluka akibat terkena peluru saat demonstrasi 20 Juli. Gandhi mendesak polisi mengusut tuntas insiden penembakan tersebut, dan akhirnya aparat mencatat laporan pengaduan dari korban. Langkah ini memperlihatkan bagaimana isu ini menjadi alat politik bagi oposisi untuk menekan pemerintah.
"Senjata-senjata itu digunakan dengan cara yang melanggar hukum internasional, standar hak asasi manusia, dan pedoman kepolisian domestik," demikian pernyataan Amnesty International dalam laporannya.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi pengingat penting tentang bagaimana aparat keamanan menangani aksi unjuk rasa. Di dalam negeri, polisi kerap menggunakan water cannon dan gas air mata untuk membubarkan massa, namun kritik serupa tentang penggunaan kekuatan berlebihan juga sering muncul. Momentum ini bisa menjadi bahan evaluasi bagi aparat keamanan Indonesia untuk memastikan tindakan mereka selalu proporsional dan sesuai hukum, sembari tetap menjaga hak demokrasi warga untuk menyampaikan pendapat.
Ke depan, panel investigasi Mahkamah Agung India akan menjadi sorotan. Apakah temuan mereka akan mengarah pada reformasi kepolisian yang lebih humanis, atau justru memperkuat narasi pemerintah bahwa tindakan keras diperlukan untuk menjaga ketertiban? Jawabannya akan menentukan arah kebijakan keamanan di India, sekaligus menjadi pelajaran berharga bagi negara-negara lain yang menghadapi dilema serupa antara keamanan dan kebebasan sipil.



