Universitas Baptis Hong Kong Periksa Sistem IT Usai Klaim Peretasan oleh Geng Ransomware
Baca dalam 60 detik
- Geng ransomware The Gentlemen mengklaim telah membobol data Universitas Baptis Hong Kong, dengan sekitar 1.900 kredensial berpotensi bocor.
- Universitas merespons dengan meninjau keamanan sistem dan berkoordinasi dengan regulator, sementara Komisioner Privasi belum menerima notifikasi resmi.
- Pakar keamanan menyarankan reset kata sandi massal dan otentikasi ganda untuk mencegah serangan lanjutan, sebuah pelajaran bagi institusi di Asia.

Universitas Baptis Hong Kong (HKBU) tengah melakukan audit menyeluruh terhadap sistem teknologi informasinya setelah sebuah kelompok ransomware mengklaim telah mengakses data institusi tersebut secara ilegal. Klaim itu muncul di laman web gelap yang memicu kekhawatiran akan kebocoran data ribuan akun, termasuk milik staf dan mahasiswa.
Kelompok yang menamakan diri The Gentlemen ini pertama kali muncul pada pertengahan tahun lalu dan dikenal sebagai pemain baru yang agresif di dunia siber. Platform pemantau keamanan memperkirakan sekitar 1.900 kredensial yang terkait dengan universitas berpotensi terpapar, dengan rincian sekitar 130 akun staf, 1.770 akun pengguna lain, serta 260 kredensial karyawan pihak ketiga. Angka ini, jika benar, akan menjadi salah satu insiden siber terbesar yang menimpa institusi pendidikan tinggi di Hong Kong dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut para peneliti, The Gentlemen tidak bekerja sendiri. Mereka mengoperasikan model bagi hasil, menyewakan perangkat lunak pemerasan kepada peretas lain, sehingga memperluas jangkauan serangan secara global. Model ini membuat penelusuran pelaku menjadi semakin rumit karena melibatkan rantai aktor yang panjang.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis Selasa malam, pihak universitas mengakui telah mengetahui adanya halaman web yang menuduh sistem mereka dibobol. Mereka menyatakan sedang meninjau ketat keamanan sistem dan data pribadi, serta akan mengambil tindakan sesuai mekanisme yang berlaku. Universitas juga berkomunikasi dengan regulator dan aparat penegak hukum setempat. Namun, hingga kini Kantor Komisioner Privasi untuk Data Pribadi (PCPD) Hong Kong mengaku belum menerima notifikasi resmi dari universitas. Seorang juru bicara PCPD menyatakan kantornya telah secara proaktif menghubungi institusi untuk memahami insiden tersebut.
Francis Fong Po-kiu, presiden kehormatan Federasi Teknologi Informasi Hong Kong, mendesak universitas untuk segera memberi tahu pengawas privasi, melakukan pemeriksaan forensik menyeluruh, dan memverifikasi apakah kredensial yang dicuri telah digunakan untuk menyusup ke sistem inti atau menyebabkan kebocoran data. Ia juga merekomendasikan reset kata sandi di seluruh kampus, penerapan autentikasi multi-faktor, serta komunikasi transparan dengan staf dan mahasiswa untuk mencegah serangan rekayasa sosial lebih lanjut.
Insiden ini menjadi pengingat bagi institusi pendidikan di kawasan Asia, termasuk Indonesia, akan pentingnya ketahanan siber. Di Indonesia, serangan ransomware terhadap sektor pendidikan juga meningkat, seperti yang terjadi pada beberapa universitas negeri dalam dua tahun terakhir. Menurut data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sektor pendidikan menempati peringkat ketiga serangan siber tertinggi di Indonesia pada 2025. Hal ini menunjukkan bahwa kampus-kampus di Indonesia perlu memperkuat sistem keamanan mereka, tidak hanya dari sisi teknologi, tetapi juga prosedur respons insiden.
Pakar keamanan siber Indonesia menilai bahwa insiden HKBU menyoroti perlunya kolaborasi antara institusi pendidikan dan otoritas terkait. Mereka menyarankan agar kampus di Indonesia segera menerapkan autentikasi multi-faktor, melakukan audit keamanan berkala, dan memiliki rencana tanggap darurat yang jelas. Selain itu, transparansi kepada sivitas akademika menjadi kunci untuk mencegah kepanikan dan serangan lanjutan.
Ke depan, pertanyaan yang muncul adalah apakah HKBU akan mampu mengungkap skala penuh kebocoran ini dan memulihkan kepercayaan publik. Lebih jauh, apakah insiden ini akan mendorong regulator Hong Kong untuk memperketat aturan pelaporan insiden siber bagi institusi pendidikan? Bagi Indonesia, kasus ini bisa menjadi momentum untuk mengevaluasi kesiapan kampus-kampus dalam menghadapi ancaman yang semakin canggih.



