Berseteru dengan Lecce, Banda Terancam Sanksi FIFA
Baca dalam 60 detik
- FIGC memblokir transfer Lameck Banda ke klub Libya, Swehly SC, karena kontraknya dengan Lecce masih berlaku hingga 2027.
- Pemain asal Zambia itu mangkir dari latihan dan mengklaim tidak tahu ada opsi perpanjangan kontrak, sehingga memicu sengketa kontrak.
- Kasus ini berpotensi dibawa ke FIFA, yang bisa berujung pada sanksi bagi pemain dan klub yang terlibat.

Federasi Sepak Bola Italia (FIGC) akhirnya angkat bicara di tengah kisruh kontrak yang melibatkan pemain sayap Zambia, Lameck Banda. Lembaga tersebut secara resmi menolak memberikan izin transfer ke klub Libya, Swehly SC, dengan alasan pemain berusia 24 tahun itu masih terikat kontrak dengan Lecce hingga 30 Juni 2027. Keputusan ini sekaligus mempertegas bahwa langkah Banda yang sempat terlihat bersama petinggi Swehly SC tidak akan mudah diwujudkan.
Kisruh ini berawal ketika Banda gagal kembali ke Italia untuk mengikuti sesi latihan pramusim Lecce lebih dari sebulan lalu. Ia bahkan tidak merespons panggilan telepon dari klub maupun agen resminya selama berminggu-minggu. Situasi semakin memanas ketika ia terlihat berfoto dengan direktur Swehly SC, yang sebelumnya telah mengajukan tawaran pembelian dan ditolak mentah-mentah oleh manajemen Lecce pada awal musim panas.
Menurut laporan yang beredar, Banda mengaku tidak mengetahui bahwa kontraknya bersama Lecce memuat klausul perpanjangan otomatis satu tahun untuk musim 2026-2027. Ia yakin akan berstatus bebas transfer mulai 1 Juli 2026, sehingga menolak mengakui kontrak yang berlaku saat ini. Namun, FIGC dalam pernyataannya menegaskan bahwa masa bakti Banda di Lecce masih berlangsung hingga 30 Juni 2027, sehingga segala bentuk transfer tanpa persetujuan klub dianggap tidak sah.
Keputusan FIGC ini tidak hanya memblokir transfer, tetapi juga membuka peluang kasus ini dibawa ke FIFA. Jika sengketa berlanjut, Banda berisiko mendapatkan sanksi, mulai dari denda hingga larangan bermain. Di sisi lain, Swehly SC juga bisa terkena konsekuensi karena mencoba merekrut pemain yang masih terikat kontrak. Kasus seperti ini sebenarnya bukan hal baru di sepak bola dunia, tetapi menjadi pengingat bahwa regulasi kontrak harus dipatuhi oleh semua pihak.
Bagi pengamat sepak bola Indonesia, kasus ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya memahami detail kontrak. Banyak pemain, terutama yang berkarier di luar negeri, sering kali abai terhadap klausul-klausul kecil yang bisa berdampak besar pada masa depan mereka. Di Indonesia, fenomena pemain yang kabur atau berselisih dengan klub juga pernah terjadi, meski dengan skala yang lebih kecil. Regulasi FIFA yang tegas seharusnya menjadi acuan bagi klub dan pemain di tanah air untuk lebih profesional dalam mengelola karier.
Langkah Banda yang memilih berkomunikasi melalui media sosial daripada jalur resmi juga menuai kritik. Alih-alih menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, ia justru memperkeruh suasana. Padahal, dialog langsung dengan manajemen Lecce bisa menjadi jalan keluar yang lebih baik. Jika kasus ini sampai ke FIFA, prosesnya bisa memakan waktu berbulan-bulan dan mengganggu karier Banda yang seharusnya berada di puncak performa.
Ke depan, pertanyaan besarnya adalah apakah Banda akan bertahan di Lecce atau tetap bersikukuh ingin pindah. Jika ia membandel, bukan tidak mungkin ia akan diasingkan dari tim utama dan kehilangan kesempatan bermain. Sementara itu, Lecce berhak menuntut kompensasi jika Banda melanggar kontrak. Semua mata kini tertuju pada FIFA, yang akan menjadi wasit dalam perseteruan ini.



