Harga Emas Antam Kembali Pias: Buyback Rp2,69 Juta/Gram, Begini Simulasi Pajaknya
Baca dalam 60 detik
- Harga emas batangan Antam pada perdagangan Senin pagi tidak bergerak dari level Rp2,69 juta per gram, dengan buyback di Rp2,511 juta.
- Transaksi jual kembali di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen, sementara pembelian dikenakan PPh 0,25 persen.
- Stabilitas harga ini terjadi di tengah fluktuasi pasar global; investor perlu mencermati selisih harga jual-beli dan implikasi pajak.

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan Senin pagi ini bertahan di level Rp2,69 juta per gram, sementara harga pembelian kembali (buyback) juga tidak beranjak dari posisi Rp2,511 juta per gram. Kondisi ini mencerminkan pasar logam mulia yang cenderung wait-and-see di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Pantauan di laman resmi Logam Mulia pada pukul 09.01 WIB menunjukkan tidak ada perubahan harga sejak penutupan pekan lalu. Namun, perlu digarisbawahi bahwa harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar internasional dan nilai tukar rupiah. Bagi investor yang berencana menjual emas batangannya, penting untuk memahami struktur pajak yang melekat pada setiap transaksi.
Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, pemerintah menerapkan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen yang dipotong langsung dari total nilai transaksi. Sementara itu, pada saat pembelian emas batangan, pembeli dikenakan PPh 0,25 persen dari harga dasar yang tertera. Skema ini menjadi pertimbangan penting dalam menghitung keuntungan riil investasi emas fisik.
Kebijakan pajak ini sebenarnya telah berlangsung lama, tetapi masih sering mengejutkan investor ritel yang baru pertama kali melakukan transaksi. Sebagai ilustrasi, jika seorang investor menjual emas senilai Rp50 juta, maka PPh yang dipotong mencapai Rp750 ribu. Angka ini tentu memengaruhi margin keuntungan, terutama bagi mereka yang berinvestasi dalam jangka pendek.
Dari sisi harga, Antam mematok harga dasar untuk berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram yang dibanderol Rp1,395 juta hingga ukuran 1.000 gram yang mencapai Rp2,63 miliar. Berikut rincian lengkap harga emas Antam per Senin ini:
Bagi investor di Indonesia, emas Antam kerap menjadi pilihan utama lantaran likuiditasnya yang tinggi dan sertifikat resmi yang dijamin negara. Namun, selisih antara harga jual dan buyback yang mencapai sekitar Rp179 ribu per gram (atau 6,7 persen) merupakan biaya tersembunyi yang harus diperhitungkan. Artinya, harga emas perlu naik lebih dari 7 persen agar investor impas setelah memperhitungkan pajak dan selisih harga.
Stabilitas harga emas domestik kali ini terjadi di tengah gejolak pasar global, di mana harga emas dunia masih bergerak fluktuatif akibat kebijakan suku bunga bank sentral AS dan tensi geopolitik. Analis memperkirakan, dalam jangka pendek, harga emas akan bergerak sideways dengan kecenderungan menguat jika terjadi eskalasi ketidakpastian ekonomi. Investor disarankan untuk memantau pergerakan harga emas dunia dan nilai tukar rupiah sebagai indikator utama.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah apakah Bank Indonesia akan mempertahankan kebijakan moneter yang akomodatif, yang dapat mendorong permintaan emas sebagai aset lindung nilai. Dengan inflasi yang masih terkendali dan cadangan devisa yang solid, emas tetap menjadi instrumen menarik bagi investor domestik yang mencari stabilitas di tengah volatilitas pasar keuangan.



