Malaysia Tunggu Respons Tarif AS: Isu Tenaga Kerja Selesai, Kapasitas Berlebih Masih Menggantung
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah Malaysia mengonfirmasi penyelesaian isu pekerja paksa dalam negosiasi tarif dengan AS, namun pembahasan kapasitas industri berlebih belum tuntas.
- Ekspor Malaysia ke AS tetap tumbuh meski tarif tambahan 10% berlaku, dengan surplus perdagangan semester pertama mendekati capaian tahun lalu.
- Menteri Investasi mendorong industri lokal untuk fokus pada ekosistem strategis, bukan bersaing dalam skala produksi global.

Putrajaya masih menanti jawaban Washington terkait isu kapasitas industri berlebih, setelah komponen tuduhan pekerja paksa dalam sengketa tarif dinyatakan selesai. Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia, Datuk Seri Johari Abdul Ghani, mengungkapkan hal ini di hadapan para pengusaha dalam rapat tahunan Asosiasi Kamar Dagang dan Industri Tionghoa Malaysia (ACCCIM) di Shah Alam, Minggu (9/8).
Kepastian ini muncul di tengah tekanan tarif tambahan 10% yang diberlakukan AS terhadap hampir semua ekspor Malaysia sejak 24 Juli, menyusul investigasi Section 301 atas dugaan praktik pekerja paksa. Namun, tarif yang berasal dari penyelidikan terpisah mengenai kelebihan kapasitas manufaktur belum ditentukan angkanya. Johari menegaskan bahwa pemerintahnya akan terus berdialog aktif dengan AS sambil melindungi kepentingan bisnis domestik.
"Kami telah menyelesaikan komponen pekerja paksa. Soal kapasitas berlebih belum selesai," ujarnya dalam pidato pembukaan. "Kami menunggu respons dan akan memberikan pembaruan begitu diterima." Sebelumnya, kedua negara telah menandatangani Perjanjian Perdagangan Timbal Balik yang memuat komitmen perlindungan tenaga kerja dan langkah-langkah membatasi kelebihan kapasitas di sektor baja.
Di tengah gesekan dagang, Johari mencatat ekspor Malaysia ke AS masih tumbuh. Meski demikian, ia mengingatkan agar laju impor tidak melampaui ekspor yang bisa menggerus surplus perdagangan nasional. Data menunjukkan surplus perdagangan Malaysia mencapai RM147,15 miliar pada paruh pertama tahun ini, mendekati total RM151,80 miliar sepanjang tahun lalu. Angka ini menjadi sinyal bahwa daya saing ekspor tetap terjaga, tetapi ruang fiskal untuk negosiasi semakin sempit.
Untuk mempertahankan momentum ini, Johari mendesak industri lokal agar selektif dan strategis dalam menentukan medan persaingan global. Ia menyoroti besarnya skala, modal, dan dukungan negara yang dimiliki pesaing asing. "Kita tidak bisa bercita-cita menjadi pemimpin global di setiap industri. Jika kita memproduksi 300.000 unit dan mereka memproduksi tiga juta, bagaimana kita bisa bersaing?" katanya.
Alih-alih bersaing langsung dalam skala produksi, Johari mendorong Malaysia untuk berlabuh pada sektor-sektor kunci yang sudah memiliki kapasitas dan membangun ekosistem industri yang kuat di sekitarnya. "Jika kita tidak bisa menjadi juara, kita bangun ekosistem di sekitar mereka," jelasnya. Strategi ini, menurutnya, memungkinkan perusahaan domestik menangkap nilai dari raksasa global melalui rantai pasok, transfer teknologi, dan layanan pendukung.
Bagi Indonesia, dinamika negosiasi tarif Malaysia-AS menjadi cermin penting. Sebagai sesama negara ASEAN yang mengandalkan ekspor manufaktur, Indonesia menghadapi risiko serupa jika AS memperluas investigasi Section 301 ke produk-produk lain. Pengalaman Malaysia menunjukkan bahwa isu ketenagakerjaan dan kapasitas industri menjadi titik rawan yang bisa memicu hambatan dagang. Pemerintah Indonesia perlu mengantisipasi dengan memperkuat kepatuhan terhadap standar internasional dan diversifikasi pasar ekspor.
Ke depan, keputusan AS atas isu kapasitas berlebih akan menjadi ujian kredibilitas perjanjian dagang bilateral. Jika Washington melonggarkan tarif, Malaysia bisa bernapas lega dan fokus pada penguatan ekosistem industri. Namun, jika tarif tetap diberlakukan, Putrajaya harus mencari celah diplomasi baru atau mengalihkan pasar ke kawasan lain. Pertanyaannya, akankah negara-negara ASEAN lain belajar dari pengalaman Malaysia sebelum menghadapi tekanan serupa?



