Mahkamah Agung India Tetapkan Hak Berjalan Kaki sebagai Hak Fundamental: Jalan Kaki di Negeri 45 Juta Pejalan Kaki
Baca dalam 60 detik
- Putusan MA India menjadikan keselamatan pejalan kaki sebagai hak konstitusional, menyusul kematian bocah lima tahun yang tertabrak truk.
- Data sensus menunjukkan 45 juta orang India berjalan kaki ke tempat kerja setiap hari, namun infrastruktur pejalan kaki dinilai sangat buruk.
- Para ahli menilai keputusan ini harus diikuti dengan perubahan desain kota dan penegakan hukum, bukan sekadar pembangunan trotoar.

Mahkamah Agung India pada Juni lalu mengeluarkan putusan bersejarah yang menyatakan hak berjalan kaki dengan aman di trotoar sebagai hak fundamental. Keputusan ini muncul setelah seorang anak laki-laki berusia lima tahun tewas tertabrak truk saat berjalan ke sekolah bersama ayahnya. Putusan ini dipandang sebagai koreksi atas puluhan tahun perencanaan kota yang lebih mengutamakan kendaraan bermotor daripada pejalan kaki.
India, dengan sekitar 45 juta orang yang berjalan kaki ke tempat kerja setiap hari, merupakan negara dengan jumlah pejalan kaki terbesar di dunia. Namun, ironisnya, infrastruktur pejalan kaki di sana sangat memprihatinkan. Sebuah studi pada 2019 menemukan bahwa 63% dari seluruh perjalanan di kota-kota India dilakukan dengan berjalan kaki, menjadikan pejalan kaki sebagai pengguna jalan terbesar. Meski demikian, mereka seringkali harus berhadapan dengan trotoar yang rusak, sempit, atau bahkan hilang, serta penyeberangan yang tidak aman.
Hakim PS Narasimha dalam putusannya menulis bahwa berjalan kaki adalah "aktivitas manusia paling sederhana yang terkait erat dengan kehidupan". Ia menegaskan bahwa "hak fundamental untuk berjalan di trotoar yang ditentukan akan mengalahkan hak istimewa kendaraan bermotor". Putusan ini menantang kebiasaan perencanaan kota yang selama ini mengukur kemajuan dari panjangnya jalan tol atau flyover, sementara pejalan kaki nyaris dilupakan.
Data menunjukkan bahwa pejalan kaki menyumbang sekitar seperlima dari kematian di jalan raya di India, namun studi independen memperkirakan angka sebenarnya bisa mencapai 30-40%. Di Delhi dan Mumbai, pejalan kaki menyumbang lebih dari separuh kematian di jalan. Bank Dunia memperkirakan kecelakaan lalu lintas merugikan India sekitar 3-5% dari PDB setiap tahunnya. Kondisi ini diperparah oleh desain jalan yang tidak ramah, seperti trotoar yang terputus, parkir liar, dan penyeberangan yang jauh.
Para ahli seperti Geetam Tiwari dari IIT Delhi menilai bahwa pejalan kaki telah "terpinggirkan dari jaringan jalan" dan harus "berebut ruang dengan kendaraan bermotor". Sementara itu, aktivis Rishi Aggarwal dari Walking Project di Mumbai menyoroti bahwa banyak warga yang sudah apatis dan tidak lagi memperhatikan kondisi trotoar yang buruk. "Ketika orang menjadi apatis, mereka berhenti mengamati jalan," katanya. Ia menambahkan bahwa di Mumbai, dengan sekitar 15 juta perjalanan kaki setiap hari, trotoar yang layak adalah kebutuhan mendesak.
Rahul Goel, peneliti transportasi di IIT Delhi, menyoroti masalah tata kelola. "Apakah trotoar dirawat dan dibersihkan? Apakah kota memastikan tidak ada yang menyerobot?" tanyanya. Ia mencontohkan Delhi yang memiliki banyak trotoar, tetapi seringkali tidak dapat digunakan karena perawatan yang buruk. Desain yang buruk juga menjadi masalah, seperti trotoar yang terlalu tinggi atau terputus, memaksa pejalan kaki untuk turun ke jalan raya. Goel menekankan bahwa prioritas pemerintah masih berpusat pada kendaraan, bukan pejalan kaki.
Putusan Mahkamah Agung ini membuka peluang untuk perubahan yang lebih besar. Tiwari mengingatkan bahwa "hak berjalan kaki sebagai hak fundamental seharusnya mengarah pada kota yang ramah pejalan kaki, bukan hanya jalan yang ramah pejalan kaki". Ia menyarankan adopsi batas kecepatan 30 km/jam di kawasan perkotaan, serta desain ulang jalan dengan mempersempit jalur kendaraan dan menambah elemen penenang lalu lintas. Selain itu, ruang pejalan kaki harus mengintegrasikan berbagai aktivitas, seperti area pedagang kaki lima, tempat berteduh, dan ruang bermain anak.
Bagi Indonesia, pelajaran dari India sangat relevan. Jakarta, Surabaya, dan kota-kota besar lainnya menghadapi masalah serupa: trotoar yang rusak, penyeberangan yang tidak aman, dan dominasi kendaraan pribadi. Data Kementerian Perhubungan menunjukkan bahwa pejalan kaki adalah korban terbesar kecelakaan lalu lintas di perkotaan. Putusan MA India bisa menjadi momentum bagi Indonesia untuk meninjau ulang kebijakan transportasi dan menempatkan pejalan kaki sebagai prioritas, bukan sekadar pelengkap.
Ke depan, tantangan terbesar adalah bagaimana menerjemahkan putusan pengadilan menjadi kebijakan nyata di lapangan. Apakah pemerintah kota di India, dan juga Indonesia, berani mengorbankan ruas jalan untuk kendaraan demi keselamatan pejalan kaki? Atau akankah putusan ini hanya menjadi simbol tanpa perubahan berarti? Jawabannya akan menentukan apakah kota-kota di Asia Selatan dan Tenggara mampu menjadi tempat yang lebih manusiawi bagi warganya.



