Nelayan Karimun Lawan Rencana Pengerukan Pasir Laut: Trauma Masa Lalu Membayangi
Baca dalam 60 detik
- Ratusan nelayan Karimun menggelar aksi tolak pengerukan pasir laut berdalih sedimentasi, mengingat dampak buruk tambang era 1990-an.
- KKP menyebut kegiatan itu untuk menjaga kesehatan laut, namun nelayan menilai hanya menguntungkan segelintir pihak dan merusak ekosistem.
- Belum ada izin operasional diterbitkan, tetapi proses kajian dan pengambilan sampel terus berjalan, memicu kekhawatiran keberlanjutan mata pencaharian.

Ratusan nelayan yang tergabung dalam Gerakan Peduli Nelayan Karimun Kepulauan (GPNKK) kembali menggelar unjuk rasa di tengah laut, menolak rencana pengerukan pasir laut yang dikemas sebagai pengelolaan sedimentasi. Aksi yang berlangsung pada akhir Juli 2026 ini melibatkan lebih dari 100 perahu dari berbagai kecamatan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas yang dinilai akan mengancam sumber penghidupan mereka.
Ketua GPNKK, Raja Khairuddin, menegaskan bahwa penolakan ini bukan kali pertama. Sebelumnya, aksi serupa telah dilakukan di Kecamatan Meral dan Tebing. Menurutnya, para nelayan masih menyimpan trauma mendalam atas praktik tambang pasir laut yang marak pada 1990-an hingga 2005, ketika pasir dari perairan Karimun diekspor besar-besaran ke Singapura. โKami sudah merasakan dampaknya hingga kini; banyak area tangkap ikan yang rusak dan tidak produktif,โ ujarnya saat dihubungi, Jumat (24/7/2026).
Luas wilayah tangkap nelayan Karimun memang terbatas. Berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia, serta dekat dengan Selat Malaka, membuat nelayan hanya mengandalkan perairan di sekitar Karimun Besar, Moro, Buru, hingga Tebing. Sebagian besar kapal mereka berukuran kecil, sekitar 2 GT, sehingga tidak memungkinkan melaut jauh. Kondisi ini membuat setiap kerusakan ekosistem laut berdampak signifikan terhadap pendapatan harian mereka.
Edy Yusnar, koordinator nelayan dari Kecamatan Tebing, menambahkan bahwa aktivitas pengerukan di satu wilayah bisa dengan cepat mempengaruhi wilayah lain. Arus laut yang deras membuat kekeruhan dari Perairan Buru bisa mencapai Tebing hanya dalam satu hingga dua jam. โKami tidak punya batas wilayah yang kaku saat melaut; lokasi penangkapan bergantung pada musim dan pergerakan ikan. Jika satu area rusak, kami kehilangan banyak pilihan,โ jelasnya.
Pengalaman pahit juga datang dari bekas penambangan timah di Teluk Umar. Sebelum tambang beroperasi, sekitar 30 nelayan udang bisa memasang jaring bersamaan. Setelah aktivitas itu, lebih dari 60 persen wilayah tangkap rusak, dan kini hanya sekitar 10 nelayan yang bisa beraktivitas secara bergantian. โKami tidak mau sejarah itu terulang. Tidak ada kompensasi yang sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan,โ tegas Edy.
Di sisi lain, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membantah bahwa kegiatan ini merupakan tambang pasir laut. Direktur Sumber Daya Kelautan, Frista Yorhanita, menegaskan bahwa fokus utama adalah membersihkan sedimen untuk menjaga kesehatan laut. โIni bukan penambangan, melainkan pengelolaan hasil sedimentasi yang diatur dalam PP 26/2023,โ katanya. Ia menambahkan bahwa tim kajian yang melibatkan KLH, BRIN, akademisi, dan pemerintah daerah telah menentukan lokasi-lokasi yang membutuhkan pengerukan, termasuk Kepulauan Riau.
Frista menjelaskan bahwa perusahaan yang ingin melakukan pengerukan harus melalui serangkaian izin, termasuk PKKPRL dan persetujuan lingkungan. Proses ini, menurutnya, akan melibatkan konsultasi publik dan kajian Amdal. Namun, hingga kini KKP belum menerbitkan izin operasional apa pun. โKami masih memverifikasi rencana kerja dan metode yang diajukan. Jika dampaknya tidak dapat diterima, izin tidak akan diberikan,โ ujarnya.
Meski demikian, kekhawatiran nelayan tidak serta-merta mereda. Mereka menilai proses kajian yang dilakukan tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat terdampak secara langsung. Yova Apriazir, petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Karimun, mengakui bahwa pemerintah daerah tidak dilibatkan dalam proses awal. โIzin sepenuhnya kewenangan pusat. Kami hanya menerima laporan dan meneruskannya ke pimpinan,โ katanya.
Bagi nelayan Karimun, isu ini bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi juga keberlangsungan hidup generasi mendatang. Mereka berharap pemerintah benar-benar mendengarkan aspirasi warga sebelum mengambil keputusan. โKami menjaga laut ini bukan hanya untuk kami, tapi untuk anak cucu kami,โ ujar Raja Khairuddin. Pertanyaannya, akankah kepentingan ekonomi jangka pendek mengalahkan keberlanjutan ekosistem yang menjadi sumber kehidupan ribuan keluarga?



