995 Pucuk Senjata dan Narkoba Ditemukan di Sekolah Swasta Jaksel: Yayasan Minta Polisi Tuntaskan
Baca dalam 60 detik
- Lebih dari 900 pucuk senjata api, narkoba, dan materi dewasa ditemukan di ruang tertutup sebuah sekolah di Pondok Pinang, Jaksel.
- Yayasan sekolah telah melaporkan temuan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan, yang kini tengah melakukan penyelidikan.
- Kasus ini menyoroti celah keamanan di lingkungan pendidikan dan mendorong evaluasi pengawasan aset yayasan.

Sebanyak 995 pucuk senjata api, amunisi, narkoba, serta puluhan keping VCD dewasa ditemukan di sebuah ruangan tertutup di lingkungan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Temuan yang berlangsung secara bertahap sejak Juli lalu itu kini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Kuasa hukum yayasan pengelola sekolah, Hermawanto, mengungkapkan bahwa penemuan pertama terjadi pada 10 Juli 2026, saat pihak sekolah membuka ruangan yang selama ini terkunci untuk keperluan kegiatan siswa. Di dalamnya, mereka mendapati tumpukan senjata api dan perlengkapannya. Penemuan kedua menyusul pada 5 Agustus 2026, ketika sejumlah narkoba jenis ganja dan sabu, serta 25 keping VCD berisi konten dewasa, ikut ditemukan di lokasi yang sama.
"Kami menemukan kembali beberapa senjata, termasuk narkoba dan CD porno. Karena jumlah senjatanya sangat banyak, nyaris seribu, kami ingin perkara ini segera ditindaklanjuti secara serius oleh Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Hermawanto di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026).
Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji, menambahkan bahwa ruangan tersebut sengaja dibuka untuk kebutuhan anak sekolah, tetapi yang ditemukan justru barang-barang berbahaya. Ia menyebut salah satu airsoft gun yang ditemukan memiliki laras polos tanpa alur, sehingga berpotensi melukai secara fatal. "Airsoft gun yang bisa membunuh karena larasnya itu polos tidak ada alur," katanya.
Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan telah menerima laporan tersebut. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat pada 15 Juli 2026 dan telah menerbitkan Laporan Polisi Model A untuk penanganan awal. "Benar, Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari masyarakat terkait temuan senjata yang terdiri dari air gun dan senjata api yang tersimpan di salah satu ruangan di yayasan sekolah di Pondok Pinang," kata Joko di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Temuan ini memunculkan pertanyaan besar tentang bagaimana barang-barang berbahaya tersebut bisa tersimpan di lingkungan sekolah dalam waktu yang lama tanpa terdeteksi. Yayasan sendiri mengaku kaget dan menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan secara diam-diam oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. "Kenapa di sekolah yang sangat kita hormati, TK, SD, SMP, SMA ini ada orang yang diam-diam melakukan kegiatannya di situ?" ujar Untung dengan nada heran.
Kasus ini juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aset yayasan pendidikan, terutama ruangan-ruangan yang tidak terpakai. Di Indonesia, insiden penyalahgunaan fasilitas sekolah untuk aktivitas ilegal memang jarang terungkap, tetapi ketika terjadi, dampaknya sangat serius. Para ahli keamanan menilai bahwa sekolah harus lebih proaktif dalam melakukan audit rutin terhadap seluruh area, termasuk yang terkunci, untuk mencegah hal serupa terulang.
Ke depannya, proses hukum yang dijalankan Polres Metro Jakarta Selatan akan menjadi ujian apakah temuan ini bisa mengungkap jaringan yang lebih besar. Pertanyaan yang menggantung: siapa pemilik senjata-senjata tersebut, dan bagaimana mereka bisa menyimpannya di lokasi yang tidak semestinya? Publik menunggu langkah konkret kepolisian untuk membongkar kasus ini hingga tuntas.



