KPK Sita Rp2,4 Miliar dari Penggeledahan Kasus Suap Pajak Banjarmasin: Petugas Bandung dan Tangerang Terjerat
Baca dalam 60 detik
- Penyidik KPK menyita total 150.000 dolar AS dalam penggeledahan di Bandung dan Tangerang, memperkuat dugaan aliran dana suap restitusi PPN.
- Kasus ini berawal dari permintaan uang apresiasi oleh oknum KPP Madya Banjarmasin atas restitusi PPN Rp48,3 miliar yang diajukan PT Buana Karya Bhakti.
- Pengembangan kasus ini berpotensi membuka keterlibatan wajib pajak lain dan memperluas jerat hukum bagi pegawai pajak di luar Banjarmasin.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin dengan menyita uang tunai senilai 150.000 dolar AS dari penggeledahan di dua kota berbeda, yakni Bandung dan Tangerang. Penyitaan ini menjadi sinyal bahwa praktik pungutan liar dalam pengurusan restitusi pajak tidak hanya melibatkan pejabat di Banjarmasin, tetapi juga menjerat petugas pajak di luar wilayah Kalimantan Selatan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dari total uang yang disita, 110.000 dolar AS berasal dari penggeledahan di kediaman seorang fiskus di Bandung, Jawa Barat, pada pekan lalu. Sementara itu, 40.000 dolar AS lainnya ditemukan dalam penggeledahan yang dilakukan hari ini di Tangerang, Banten. "Penyidik menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai 110.000 dolar AS dari penggeledahan di Bandung," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/2). Ia menambahkan bahwa penggeledahan di Tangerang dilakukan pada hari yang sama dengan pengumuman penyitaan ini.
Langkah penyidik ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Madya Banjarmasin. Sehari setelah OTT, KPK menetapkan tiga tersangka: Mulyono Purwo Wijoyo, mantan Kepala KPP Madya Banjarmasin; Dian Jaya Demega, pegawai pajak di KPP yang sama; serta Venasius Jenarus Genggor, Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti. Mereka diduga terlibat dalam skema suap terkait proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sektor perkebunan kelapa sawit.
Perkara ini bermula ketika PT Buana Karya Bhakti mengajukan permohonan restitusi PPN tahun pajak 2024 dengan status lebih bayar. Hasil pemeriksaan KPP menunjukkan nilai lebih bayar sebesar Rp49,47 miliar, dengan koreksi fiskal Rp1,14 miliar, sehingga nilai restitusi yang diajukan menjadi Rp48,3 miliar. Dari proses inilah, oknum pegawai pajak diduga meminta "uang apresiasi" sebagai pelicin. Penyitaan 150.000 dolar AS kali ini diduga kuat merupakan bagian dari aliran dana yang dikendalikan oleh jaringan tersebut.
Pengembangan kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan internal di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Meski KPK telah berulang kali menangani kasus suap pajak, praktik serupa masih terjadi, terutama di sektor-sektor dengan nilai restitusi besar seperti perkebunan kelapa sawit. Pengamat perpajakan menilai bahwa modus "uang apresiasi" ini sering kali menjadi celah bagi oknum fiskus untuk meraup keuntungan pribadi, sementara wajib pajak yang patuh justru dirugikan oleh biaya tidak resmi yang memperlambat proses restitusi.
Bagi dunia usaha di Indonesia, kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik suap dalam pengurusan pajak tidak hanya berdampak pada reputasi perusahaan, tetapi juga berisiko pidana. KPK sendiri telah membuka peluang untuk mengusut wajib pajak lain yang mungkin terlibat dalam skema serupa di KPP Banjarmasin. Hal ini sejalan dengan pernyataan Budi Prasetyo bahwa penyidik akan mendalami barang bukti yang disita untuk mengungkap aliran dana lebih luas.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah sejauh mana KPK akan menarik benang merah kasus ini hingga ke tingkat yang lebih tinggi, serta apakah DJP akan melakukan reformasi internal untuk mencegah pengulangan praktik serupa. Dengan semakin masifnya operasi pemberantasan korupsi di sektor pajak, tekanan terhadap kepatuhan fiskus dan wajib pajak dipastikan meningkat. Akankah kasus ini menjadi titik balik bagi perbaikan tata kelola perpajakan nasional? Waktu yang akan menjawab.



