Populasi Orangutan Tapanuli Terkini: 716 Individu, tapi Angka Itu Belum Cerminkan Dampak Siklon Senyar
Baca dalam 60 detik
- Survei 2021–2023 mencatat 716 orangutan tapanuli di Batang Toru, turun dari estimasi 767 pada 2011, namun angka ini belum memperhitungkan kerusakan akibat Siklon Senyar.
- Hanya 9,5 persen populasi berada di kawasan konservasi; mayoritas (78,6 persen) menghuni hutan lindung yang rawan alih fungsi, sementara tekanan perambahan dan konflik terus meningkat.
- Para ahli mendesak pemerintah menjadikan data ini dasar evaluasi tata ruang, dengan fokus pada zero additional mortality dan konektivitas habitat untuk mencegah kepunahan.

Jumlah orangutan tapanuli (Pongo tapanuliensis) di alam liar diperkirakan tinggal 716 individu, hasil survei terbaru di bentang alam Batang Toru, Sumatera Utara. Angka ini bukan kabar baik: selain lebih rendah dari estimasi satu dekade lalu, data tersebut belum memperhitungkan bencana Siklon Senyar yang melanda kawasan itu pada akhir 2025.
Survei yang berlangsung 2021–2023 dan dipublikasikan di jurnal Global Ecology and Conservation ini melibatkan peneliti dari Indonesia, Inggris, dan Jerman. Mereka menyusuri 208 jalur transek sarang sepanjang 198 kilometer, dengan 57 kilometer khusus di Batang Toru, dan menganalisis 330 sarang menggunakan metode distance sampling serta pemodelan spasial. Hasilnya, 514 individu (72 persen) berada di Batang Toru Barat, 159 di Batang Toru Timur, dan 43 di Sitandiang–Sibualbuali, dengan kepadatan rata-rata 0,70 individu per kilometer persegi.
Dibandingkan estimasi 767 individu pada 2011, angka ini menunjukkan penurunan, meski peneliti mengingatkan perbandingan harus hati-hati karena metode survei berbeda. Yang lebih mengkhawatirkan, spesies ini memiliki demographic buffer sangat kecil—betina hanya melahirkan satu anak setiap 7–9 tahun—sehingga kematian tambahan sekecil apa pun bisa berakibat fatal. “Kepadatan orangutan sangat bergantung pada hutan yang masih utuh,” tulis Adhi N. Hadi dan kolega, seraya menegaskan tekanan manusia seperti perambahan, konflik, perburuan, dan hilangnya habitat tetap menjadi ancaman utama.
Distribusi populasi juga timpang: hanya 9,5 persen orangutan tapanuli berada di kawasan konservasi, sementara 78,6 persen menghuni hutan lindung yang rawan alih fungsi, dan sisanya tersebar di hutan produksi serta areal penggunaan lain (APL). Kondisi ini membuat strategi konservasi harus berfokus pada zero additional mortality—mencegah setiap kematian—seperti ditekankan para peneliti.
Belum lagi dampak Siklon Senyar yang merusak sekitar 8.303 hektar hutan di Batang Toru Barat. Studi pada 2026 memproyeksikan 33–58 individu mati akibat longsor, pohon tumbang, dan banjir. “Populasi saat ini sangat mungkin jumlahnya di bawah 716 individu,” ujar peneliti, menegaskan angka tersebut hanyalah potret sebelum bencana.
Syafrizaldi Jpang, Direktur Eksekutif Yayasan Orangutan Sumatera Lestari–Orangutan Information Centre (YOSL–OIC), menyebut hasil survei ini sebagai peringatan keras. “Ini peringatan yang harus dijawab dengan tindakan nyata,” katanya, seraya mendesak hasil survei dijadikan dasar evaluasi kebijakan tata ruang, pembangunan infrastruktur, dan perizinan yang berpotensi mengurangi kualitas habitat. Ia juga menyoroti perdagangan satwa liar yang kerap diawali pembunuhan induk untuk mengambil bayinya.
Senada, Onrizal, dosen Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara (USU), menilai estimasi 716 individu bukan kabar baik secara ekologis. “Konektivitas habitat sama pentingnya dengan jumlah individu,” tegasnya. Ia menggarisbawahi bahwa angka pasti masih belum bisa ditentukan karena rentang ketidakpastian yang lebar—estimasi populasi 645–792 individu, sementara proyeksi dampak siklon 18–120 individu dengan nilai tengah 58. “Diperlukan survei pascabencana dengan metode yang sama,” ujarnya.
Batang Toru terus menghadapi tekanan pembukaan lahan, pembangunan jalan, aktivitas ekstraktif, konflik manusia-orangutan, dan perburuan. Onrizal mengingatkan dampak pembangunan tidak hanya diukur dari luas hutan yang hilang, tetapi juga terputusnya tajuk hutan dan meningkatnya fragmentasi. “Pemerintah perlu menjaga tidak hanya tutupan hutan, tetapi juga struktur hutan, pohon pakan, dan koridor penghubung antarblok habitat,” katanya. Ia optimistis spesies ini bisa diselamatkan karena habitat penting dan individu reproduktif masih tersisa, asalkan fragmentasi dihentikan, hukum ditegakkan, dan program pemulihan habitat berjalan dengan target jelas.
Bagi Indonesia, data ini menjadi panggilan untuk menyeimbangkan pembangunan dengan konservasi spesies endemik yang hanya ada di Batang Toru. Pertanyaannya, akankah pemerintah dan pemangku kepentingan menjadikan angka 716 sebagai titik balik, atau membiarkannya menjadi catatan sejarah sebelum populasi menyusut lebih jauh?



