Isu Surpres Penggantian Kapolri: Listyo Sigit Pasrah pada Prerogatif Presiden, DPR Kompak Bantah
Baca dalam 60 detik
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan penyerahan penuh keputusan pergantian jabatannya kepada Presiden Prabowo, sembari memastikan isu tersebut tak mengganggu kinerja institusi.
- Ketua dan Wakil Ketua Komisi III DPR secara terpisah membantah keberadaan surat presiden, sekaligus menilai kinerja Sigit selama lima tahun terakhir belum memerlukan pergantian.
- Spekulasi rotasi pucuk pimpinan Polri diprediksi terus mengemuka jelang akhir masa jabatan, meski sinyal politik dari istana dan parlemen menunjukkan stabilitas.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo memilih sikap pasrah dan menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto di tengah riuh isu surat presiden (surpres) yang disebut-sebut menjadi dasar pergantian dirinya dari kursi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pernyataan itu disampaikan Sigit di Jakarta, Rabu, sebagai respons atas spekulasi yang beredar di publik, sembari menegaskan bahwa hak prerogatif kepala negara adalah wilayah yang tidak bisa diganggu gugat oleh institusi yang dipimpinnya.
โItu kan prerogatif Presiden. Jadi, buat kita prajurit kan apa pun dilaksanakan. Kita menunggu saja,โ ujar Sigit, merespons pertanyaan wartawan. Ia juga memastikan bahwa isu yang berkembang tidak memengaruhi denyut kinerja Polri. โSangat tidak (mengganggu kinerja),โ tegasnya, mencoba meredam kekhawatiran akan adanya kekosongan fokus di tubuh kepolisian.
Spekulasi ini mengemuka di tengah masa jabatan Sigit yang telah berjalan sekitar lima tahun. Meski demikian, sinyal dari parlemen justru menunjukkan arah sebaliknya. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dengan tegas membantah adanya surpres penggantian Kapolri. โTidak benar ada surat presiden soal penggantian Kapolri,โ katanya dalam keterangan resmi. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada isu yang tak memiliki dasar jelas.
Senada, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengaku tidak mengetahui keberadaan surpres tersebut. โKami tidak ada, sama sekali belum ada,โ ucapnya. Lebih jauh, Sahroni menilai kinerja Jenderal Sigit selama memimpin Korps Bhayangkara sudah baik, sehingga belum ada urgensi untuk melakukan pergantian. โDia kan bekerja luar biasa, walaupun ada kurangnya, wajarlah. Saya yakin Presiden mempertahankan Pak Sigit karena kinerjanya cukup baik,โ paparnya.
Dinamika ini menarik dicermati karena isu pergantian Kapolri bukan sekadar persoalan birokrasi internal, melainkan juga berkaitan dengan stabilitas keamanan dan agenda politik nasional. Di Indonesia, posisi Kapolri kerap menjadi sorotan publik karena perannya yang strategis dalam penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan. Keputusan presiden untuk mempertahankan atau mengganti Kapolri selalu dibaca sebagai sinyal politik, baik bagi internal kepolisian maupun bagi publik secara luas.
Bantahan dari dua pimpinan Komisi III DPR ini menjadi penyeimbang narasi yang berkembang. Namun, publik tetap disuguhi pertanyaan: mengapa isu ini muncul dan menguat di tengah masa jabatan yang belum berakhir? Beberapa pengamat menilai isu semacam ini kerap dimunculkan untuk menguji loyalitas atau sekadar menjadi bola liar politik menjelang momen-momen penting nasional. Terlepas dari itu, pernyataan Sigit yang menyerahkan sepenuhnya kepada presiden menunjukkan kedewasaan institusi dalam menghadapi dinamika politik.
Bagi masyarakat Indonesia, isu pergantian Kapolri memiliki dampak langsung terhadap rasa aman dan kepercayaan pada aparat penegak hukum. Kepastian kepemimpinan di tubuh Polri menjadi prasyarat terjaganya stabilitas, terutama dalam menghadapi agenda-agenda nasional seperti pemilu daerah dan pengamanan event internasional. Ketidakpastian yang berkepanjangan, meskipun dibantah, tetap berpotensi menimbulkan spekulasi yang mengganggu iklim investasi dan kepercayaan publik.
Ke depan, bola panas kini berada di tangan Presiden Prabowo. Keputusan untuk mempertahankan atau mengganti Sigit akan menjadi penentu arah kebijakan keamanan nasional. Jika presiden memilih mempertahankan, maka isu ini akan mereda dengan sendirinya. Namun, jika ada sinyal pergantian, maka publik akan menanti siapa figur pengganti yang dinilai mampu membawa Polri lebih profesional dan dekat dengan rakyat. Pertanyaannya, apakah Presiden akan mengambil langkah berani di tengah situasi politik yang dinamis, atau memilih stabilitas dengan mempertahankan pucuk pimpinan yang ada?



