Sekolah Rakyat Setahun Berjalan: DPR Jamin Ijazah Diakui Negara agar Lulusan Tak Terhambat
Baca dalam 60 detik
- Komisi VIII DPR memastikan legalitas ijazah Sekolah Rakyat menjadi prioritas agar lulusan bisa lanjut studi atau bekerja tanpa hambatan administratif.
- Sepanjang 2025, siswa program ini mengumpulkan lebih dari 3.500 prestasi dari tingkat sekolah hingga internasional, menandakan potensi besar anak miskin jika diberi akses.
- Pengawasan DPR melalui rapat kerja dan kunjungan lapangan akan menguji efektivitas koordinasi antar-kementerian dan pemerintah daerah dalam satu tahun kedua.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, menegaskan bahwa setelah satu tahun beroperasi, Sekolah Rakyat tidak cukup hanya melahirkan lulusan berprestasi; yang lebih krusial adalah memastikan ijazah yang mereka kantongi diakui negara sehingga tidak menjadi tembok penghalang untuk melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja. Pernyataan ini mengemuka dalam evaluasi program yang digelar di Jakarta, Rabu (6/8/2026), menyoroti titik rawan yang sering luput dari perhatian publik: jaminan keberlanjutan bagi anak-anak dari keluarga miskin setelah mereka menuntaskan pendidikan di sekolah tersebut.
Persoalan legalitas ijazah menjadi sorotan utama karena banyak program pendidikan alternatif di Indonesia yang gagal memberikan dampak jangka panjang justru karena lulusannya tidak memiliki dokumen resmi yang diakui institusi pendidikan tinggi atau perusahaan. Dini menegaskan, "Lulusan Sekolah Rakyat harus bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi maupun bekerja tanpa hambatan administratif." Tanpa pengakuan formal, prestasi akademik yang membanggakan hanya akan menjadi catatan kaki tanpa membuka pintu mobilitas sosial yang dijanjikan.
Data yang dirilis Menteri Sosial Saifullah Yusuf menunjukkan capaian yang tidak bisa dianggap remeh. Sepanjang 2025, siswa Sekolah Rakyat mengumpulkan 4 prestasi tingkat internasional, 674 tingkat nasional, 71 regional, 513 provinsi, 842 kabupaten/kota, 89 kecamatan, dan 1.347 tingkat sekolah. Total lebih dari 3.500 penghargaan ini membuktikan bahwa anak-anak yang sebelumnya terpinggirkan mampu bersaing di panggung yang lebih luas ketika diberikan kesempatan belajar yang layak. Namun, angka ini juga memicu pertanyaan: seberapa besar dukungan berkelanjutan yang dibutuhkan agar prestasi serupa terulang di tahun-tahun berikutnya?
Di balik deretan prestasi tersebut, Dini menggarisbawahi bahwa DPR tidak akan berhenti pada seremoni. Komisi VIII berkomitmen mengawasi koordinasi antara Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, dan pemerintah daerah melalui instrumen konkret: rapat kerja, rapat dengar pendapat, kunjungan lapangan, hingga evaluasi berkala. Ini adalah pengakuan tersirat bahwa program sebesar Sekolah Rakyat—yang menyasar anak-anak dari keluarga miskin di berbagai daerah—rawan tersendat di birokrasi jika tidak ada pengawasan ketat.
Bagi Indonesia, persoalan ini bukan sekadar teknis administrasi. Sekolah Rakyat lahir sebagai jawaban atas kemiskinan struktural yang membatasi akses pendidikan berkualitas. Jika ijazahnya tidak diakui, program ini hanya akan melahirkan generasi yang kembali terjerat lingkaran kemiskinan—sebuah ironi yang harus dicegah. Kehadiran DPR sebagai pengawas diharapkan menjadi jaring pengaman, tetapi efektivitasnya bergantung pada sejauh mana temuan lapangan ditindaklanjuti dalam kebijakan.
Pertanyaan yang kini menggantung: akankah tahun kedua Sekolah Rakyat tidak hanya mempertahankan tren prestasi, tetapi juga membuktikan bahwa lulusannya mampu menembus gerbang pendidikan tinggi dan pasar kerja formal? Jawabannya akan menentukan apakah program ini menjadi tonggak sejarah atau sekadar proyek sesaat.



