Fadli Zon: Koperasi Desa Merah Putih adalah Wajah Gotong Royong, Bukan Sekadar Proyek Ekonomi
Baca dalam 60 detik
- Menteri Kebudayaan menegaskan program Koperasi Desa Merah Putih berakar pada nilai gotong royong, bukan sekadar inisiatif ekonomi semata.
- Fadli Zon menilai kritik yang ada selama ini belum menyentuh substansi, karena fokus pada lokasi terpencil yang justru menjadi sasaran utama distribusi.
- Ke depan, koperasi desa diharapkan menjadi tulang punggung ketahanan ekonomi rakyat sekaligus alat tawar petani di hadapan tengkulak dan pasar modern.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan bahwa keberadaan Koperasi Desa Merah Putih yang digagas pemerintahan Prabowo Subianto bukan sekadar program ekonomi, melainkan pengejawantahan langsung dari budaya gotong royong yang telah mengakar dalam masyarakat Indonesia. Dalam diskusi yang digelar di Gedung Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Rabu, ia menegaskan bahwa semangat saling membantu dalam koperasi merupakan antitesis dari kapitalisme liberal yang hanya menguntungkan segelintir orang.
Fadli Zon menggarisbawahi bahwa koperasi, dengan prinsip keanggotaan dan kebersamaan, menjadi instrumen yang tepat untuk menyejahterakan mayoritas rakyat, terutama petani, nelayan, dan buruh. Ia mencontohkan bagaimana dalam sistem kapitalisme murni, mekanisme "survival of the fittest" akan selalu memenangkan pihak yang kuat, sementara koperasi justru memberdayakan anggota secara kolektif. Pernyataan ini sekaligus menjadi pembelaan atas program yang tengah berjalan di tengah berbagai sorotan publik.
Kritik yang muncul belakangan, menurut Fadli, kerap meleset dari substansi. Sorotan terhadap lokasi koperasi di daerah terpencil, misalnya, dinilainya hanya mewakili sebagian kecil dari ribuan unit yang telah berdiri. Ia menegaskan bahwa justru di wilayah terpencil itulah koperasi memiliki peran vital sebagai pusat distribusi kebutuhan bersubsidi seperti LPG 3 kilogram dan pupuk. "Kalau desanya di gunung, ya koperasinya di gunung. Itu logis," ujarnya, menekankan bahwa akses menjadi prioritas utama.
Lebih jauh, Fadli Zon memandang koperasi desa sebagai jawaban atas lemahnya posisi tawar petani dalam rantai pasok. Selama ini, petani kerap terperangkap pada tengkulak dan korporasi besar yang menentukan harga sepihak. Dengan adanya koperasi, ia berharap tercipta mekanisme trading house yang lebih adil, meski ia mengakui proses menuju idealitas tersebut tidak akan berjalan mulus. "Kita menuju ke sana, tapi tidak semudah itu," katanya, memberi sinyal bahwa transformasi struktural membutuhkan waktu dan konsistensi.
Bagi pembaca di Indonesia, wacana ini bukan sekadar perdebatan politik, melainkan menyangkut arah kebijakan ekonomi kerakyatan yang berdampak langsung pada hajat hidup orang banyak. Jika koperasi desa benar-benar berfungsi optimal, maka rantai distribusi barang bersubsidi akan lebih efisien dan tepat sasaran, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada tata kelola yang transparan dan partisipasi aktif masyarakat desa.
Pernyataan Fadli Zon ini juga menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjadikan koperasi sebagai pilar utama ekonomi, sejalan dengan amanat konstitusi. Meski demikian, tantangan besar masih membentang, mulai dari kesiapan sumber daya manusia pengelola, infrastruktur digital di daerah, hingga resistensi dari pihak-pihak yang selama ini diuntungkan oleh sistem lama. Pertanyaannya, akankah koperasi desa mampu menjadi mesin baru kesejahteraan yang merata, atau justru terjebak dalam birokrasi yang selama ini menghambat gerakan koperasi? Waktu yang akan menjawab, tetapi arah kebijakan sudah mulai terlihat jelas.



