KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Periksa Dokumen Izin Tinggal WNA: Kasus Silmy Karim Terus Menggulir
Baca dalam 60 detik
- Penyidik KPK merampungkan penggeledahan di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan pada Selasa malam, menyisir dokumen terkait dugaan pemerasan izin tinggal WNA.
- Operasi senyap ini merupakan lanjutan dari OTT ke-11 KPK sepanjang 2026 yang menjaring delapan tersangka, termasuk Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim.
- Dengan potensi kerugian negara Rp145,5 miliar, kasus ini berpotensi memicu perombakan besar di tubuh Kementerian Imigrasi dan menguji efektivitas reformasi birokrasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) dengan menggeledah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026) malam. Penggeledahan yang berlangsung hingga pukul 18.00 WIB itu menyasar dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait praktik pungutan liar yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan periode 2024โ2026, Silmy Karim.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membenarkan penggeledahan tersebut, namun menolak membeberkan hasilnya. "Nanti akan ada update dari Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo," ujarnya singkat di Gedung Merah Putih KPK. Sikap tertutup ini lazim dalam penanganan perkara korupsi yang masih berjalan, tetapi menandakan bahwa KPK tengah merangkai alat bukti yang kuat sebelum menetapkan konstruksi hukum final.
Kasus ini berakar dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 2โ3 Juni 2026. OTT ke-11 sepanjang tahun ini berhasil mengamankan sejumlah pihak, dan pada 4 Juni 2026, KPK resmi menetapkan delapan tersangka. Selain Silmy Karim yang pernah menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023โ2024, nama-nama lain yang ikut diseret adalah Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode 2024โ2025 Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Jakbar Ronald Arman Abdullah, serta sejumlah pejabat menengah di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Yang menarik, praktik yang berlangsung sejak 2022 hingga 2026 ini diduga menghasilkan keuntungan haram mencapai Rp145,5 miliar. Angka tersebut mengindikasikan bahwa pemerasan terhadap WNA bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan sebuah sistem yang terstruktur dan melibatkan banyak lapisan birokrasi. Dari delapan tersangka, terlihat pola koordinasi yang rapi: mulai dari level direktorat jenderal hingga staf subdirektorat yang menangani alih status izin tinggal.
Bagi Indonesia, kasus ini menjadi ujian nyata atas komitmen pemberantasan korupsi di sektor pelayanan publik, khususnya imigrasi yang menjadi pintu masuk investasi dan pariwisata. Direktur Eksekutif Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo, menilai bahwa penggeledahan ini menunjukkan KPK tidak main-main. "Ini sinyal bahwa reformasi birokrasi di Kementerian Imigrasi belum berjalan optimal. Jika terbukti, publik berhak mempertanyakan efektivitas pengawasan internal," katanya kepada LyndHub.
Lebih jauh, kasus ini berpotensi menggoyahkan kepercayaan investor asing yang kerap berurusan dengan izin tinggal. Proses yang lambat dan rawan pungli selama ini menjadi keluhan klasik. Dengan terungkapnya dugaan pemerasan yang sistematis, Kementerian Imigrasi dituntut untuk segera membenahi sistem digitalisasi layanan keimigrasian agar transparan dan bebas dari intervensi oknum.
KPK sendiri belum mengumumkan apakah akan ada tersangka baru dari hasil penggeledahan di Jakarta Selatan. Namun, berdasarkan pengalaman penanganan kasus serupa, penggeledahan di kantor dinas sering kali mengarah pada pengembangan perkara ke arah pemberian suap oleh pihak swasta, baik perorangan maupun korporasi. Pertanyaannya, apakah KPK akan merambah ke sisi permintaan โ para WNA atau perusahaan yang diduga memberi uang โ untuk memutus rantai korupsi ini secara tuntas?
Langkah KPK selanjutnya akan menjadi penentu. Jika pengembangan kasus ini berhasil mengungkap peran korporasi, maka efek jera yang ditimbulkan akan jauh lebih besar. Publik menunggu apakah KPK berani membuka kotak pandora yang lebih dalam, atau kasus ini akan berhenti di level pejabat eselon menengah. Satu hal yang pasti: integritas lembaga keimigrasian sedang dipertaruhkan.



