Stigma Masih Menghalangi Rehabilitasi, BNN Gencarkan Kolaborasi Lintas Sektor
Baca dalam 60 detik
- Prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta jiwa, menurut Survei Nasional 2025.
- BNN memperluas kemitraan dengan sejumlah kementerian untuk menekan angka penyalahgunaan, termasuk lewat program Ananda Bersinar dan Desa Bersinar.
- Pembahasan regulasi rokok elektrik menjadi agenda baru dalam penguatan P4GN, menyusul modus penyalahgunaan yang kian kompleks.

Stigma sosial yang melekat pada penyalahguna narkotika masih menjadi penghalang terbesar dalam upaya rehabilitasi di Indonesia. Badan Narkotika Nasional (BNN) menilai, tanpa mengubah persepsi masyarakat, program pemulihan bagi pecandu tidak akan berjalan optimal. Karena itu, BNN memperkuat kolaborasi lintas sektor sebagai strategi utama untuk merombak pendekatan penanganan narkoba yang selama ini cenderung represif.
Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa stigma tersebut membuat sebagian masyarakat enggan menjalani rehabilitasi. Padahal, data terbaru menunjukkan urgensi yang tinggi: Survei Nasional Prevalensi Penyalahgunaan Narkotika 2025 mencatat angka prevalensi 2,11 persen, setara dengan sekitar 4,15 juta jiwa. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan dari jutaan individu yang berisiko tanpa akses pemulihan yang memadai.
Menghadapi kenyataan itu, BNN tidak bergerak sendiri. Lembaga ini telah menjalin sinergi dengan berbagai kementerian untuk memperluas jangkauan pencegahan dan rehabilitasi. Beberapa program unggulan yang tengah dijalankan antara lain Ananda Bersinar bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta pemanfaatan data kelompok rentan bersama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Tidak berhenti di situ, BNN juga mengembangkan Pesantren Bersinar bersama Kementerian Agama dan memperkuat Desa/Kelurahan Bersinar bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Langkah ini merupakan bagian dari transformasi pendekatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang semakin terintegrasi dan berorientasi pada pencegahan. Suyudi menegaskan bahwa kolaborasi ini penting untuk memastikan upaya penanganan narkoba tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada edukasi dan pemulihan. "Kami ingin menggeser paradigma dari penghukuman menuju pemulihan," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (16/7).
Dalam pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, BNN memaparkan strategi penguatan P4GN yang tengah berjalan. Salah satu sorotan utama adalah Gerakan Nasional Ananda Bersinar, yang mengedepankan pendekatan preventif, edukatif, dan humanis dengan melibatkan keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, serta pemanfaatan ruang digital. Tujuannya jelas: pencegahan sejak usia dini agar generasi muda tidak terjebak dalam lingkaran penyalahgunaan.
Pertemuan tersebut juga membahas modus penyalahgunaan narkotika yang semakin kompleks, termasuk melalui rokok elektrik atau vape. Menko PMK Pratikno menyatakan kesiapan Kemenko PMK untuk mengoordinasikan penguatan sinergi lintas kementerian, termasuk pembahasan kebijakan terkait pengaturan vape. Ini menjadi sinyal bahwa pemerintah serius menangani celah baru yang kerap luput dari pengawasan.
Bagi masyarakat Indonesia, langkah ini membawa angin segar. Selama ini, stigma terhadap pecandu sering kali membuat mereka dijauhi, bahkan oleh keluarga sendiri. Padahal, rehabilitasi adalah hak setiap warga negara. Dengan adanya kolaborasi lintas sektor, diharapkan layanan rehabilitasi semakin mudah diakses dan tidak lagi dianggap sebagai aib. Ini sejalan dengan visi Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) yang ingin menciptakan generasi sehat, berkarakter, dan produktif.
Namun, tantangan ke depan tidaklah ringan. Koordinasi antarlembaga sering kali tersendat oleh ego sektoral, sementara regulasi vape masih dalam tahap pembahasan. Pertanyaannya, akankah sinergi ini berjalan efektif di lapangan, atau hanya menjadi wacana di atas kertas? Keberhasilan program-program ini akan sangat menentukan apakah Indonesia mampu memutus rantai penyalahgunaan narkotika dalam satu dekade ke depan.



