Investor Ritel Samsung Tuntut Buyback Rp500 Triliun: Sinyal Pergeseran Kuasa di Korporasi Korea
Baca dalam 60 detik
- Platform investor ritel Korea Selatan, ACT, meluncurkan kampanye untuk menggelar RUPSLB Samsung Electronics, menuntut pembelian kembali saham senilai Rp500 triliun dan pembatasan bonus kinerja.
- Langkah ini muncul setelah saham Samsung merosot lebih dari 30% dari rekor tertingginya, memicu pertanyaan tentang tata kelola dan transparansi di tengah gejolak pasar AI.
- Jika berhasil, ini akan menjadi ujian penting bagi aktivisme pemegang saham ritel di Korea dan dapat mengubah cara perusahaan besar berinteraksi dengan investor publik.

Sekelompok investor ritel Korea Selatan yang tergabung dalam platform ACT resmi melancarkan gerakan untuk memanggil rapat umum pemegang saham luar biasa di Samsung Electronics. Mereka mendesak raksasa teknologi itu membeli kembali saham senilai sekitar 32 miliar dolar AS atau setara Rp500 triliun, sekaligus membatasi bonus kinerja eksekutif. Aksi ini bukan sekadar protes atas jatuhnya harga saham, melainkan sebuah pertanyaan mendasar: siapa sebenarnya pemilik korporasi?
Langkah ACT ini diumumkan pada Selasa (4/8) waktu setempat, dengan mulai mengumpulkan tanda tangan elektronik dari para pemegang saham. Mereka juga berupaya merangkul National Pension Service serta manajer aset domestik dan internasional untuk memenuhi ambang batas kepemilikan 3 persen yang disyaratkan untuk memanggil RUPSLB. Jika tercapai, ini akan menjadi momen bersejarah bagi aktivisme investor ritel di Korea Selatan, yang selama ini jarang terdengar di tengah dominasi chaebol.
Tekanan ini muncul di tengah kinerja saham Samsung yang suram. Sejak mencatat rekor tertinggi pada Juni, harga sahamnya telah kehilangan lebih dari sepertiga nilainya. Penurunan ini dipicu oleh gelombang deleveraging yang tajam dan skeptisisme baru mengenai keberlanjutan belanja infrastruktur kecerdasan buatan (AI). Padahal, AI sempat menjadi motor penggerak optimisme pasar. Kini, investor mulai mempertanyakan apakah ledakan AI benar-benar akan bertahan atau hanya gelembung.
Dalam pernyataannya, ACT menegaskan bahwa gerakan ini bukanlah ekspresi ketidakpuasan sederhana atas harga saham yang jatuh. "Kami mengajukan pertanyaan dasar pasar modal: siapa yang benar-benar memiliki korporasi?" tulis mereka. ACT juga menganalogikan pemegang saham ritel sebagai "klub penggemar" perusahaan: memuji saat berkinerja baik, dan menghukum saat tidak. Kampanye ini, menurut mereka, bertujuan membantu Samsung menjadi perusahaan yang lebih ramah terhadap pemegang saham.
Ada dua proposal utama yang akan dibawa dalam RUPSLB tersebut. Pertama, persetujuan program pembelian kembali saham senilai 45,5 triliun won. Kedua, mewajibkan persetujuan pemegang saham untuk batas atas bonus kinerja yang dikaitkan dengan laba operasional perusahaan. Latar belakangnya, pada Mei lalu Samsung menyetujui pemberian bonus khusus sebesar 10,5 persen dari laba operasional untuk karyawan divisi chip sebagai bagian dari kesepakatan upah yang mencegah pemogokan besar. ACT memperkirakan bonus semacam itu bisa mencapai ratusan miliar dolar dalam satu dekade, dan aturan pembayaran sebesar itu tidak seharusnya ditetapkan hanya oleh dewan direksi.
Bagi Indonesia, aksi ini memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel. Di tengah maraknya perusahaan teknologi dan startup yang melantai di bursa, investor ritel Indonesia perlu lebih vokal dalam mengawasi kebijakan manajemen, termasuk soal kompensasi eksekutif dan alokasi modal. Jika gerakan serupa muncul di dalam negeri, hal ini bisa mendorong perubahan regulasi yang lebih melindungi hak-hak pemegang saham minoritas.
Samsung Electronics sendiri belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan komentar. Namun, langkah ACT ini jelas akan menjadi ujian bagi komitmen Samsung terhadap tata kelola yang baik. Apakah perusahaan akan membuka diri terhadap dialog dengan investor ritel, atau justru mengabaikan tuntutan mereka? Jawabannya akan menentukan arah hubungan antara korporasi besar dan pemegang saham publik di Korea Selatan, serta berpotensi menginspirasi gerakan serupa di kawasan Asia lainnya.



