45 Ribu Pelajar Bali Dibekali Literasi Demokrasi: Strategi KPU Menyasar Pemilih Muda di Tengah Keterbatasan Anggaran
Baca dalam 60 detik
- KPU Bali mencatat 45.399 pelajar SMA/SMK/SLB telah menerima pendidikan pemilih melalui program KPU Goes to School yang diintegrasikan dengan MPLS, mencakup 23,93 persen dari total siswa di provinsi tersebut.
- Inisiatif ini berjalan tanpa anggaran khusus, menunjukkan komitmen penyelenggara pemilu dalam membangun kesadaran demokrasi sejak dini di kalangan Generasi Z.
- Keberhasilan program ini menjadi indikator awal kesiapan pemilih muda Bali dalam menghadapi kontestasi politik mendatang, sekaligus menjadi model bagi daerah lain.

Sebanyak 45.399 pelajar di Bali telah mengikuti program pendidikan pemilih yang digagas Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, sebuah langkah strategis untuk menyiapkan Generasi Z menghadapi hak pilih pertamanya di tengah rendahnya partisipasi politik anak muda secara nasional. Angka tersebut setara dengan 23,93 persen dari total 189.682 siswa SMA/SMK negeri dan swasta di Pulau Dewata, yang sebagian besar dijangkau melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Juli 2026.
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengungkapkan bahwa program KPU Goes to School ini menyasar pelajar di jenjang SMA, SMK, dan SLB di seluruh kabupaten/kota. Inisiatif ini tidak hanya memperkenalkan mekanisme pemilu, tetapi juga menanamkan nilai keberanian menyampaikan pendapat dan kepedulian terhadap lingkungan sosial. “Kegiatan ini mengajak generasi muda untuk memahami bahwa demokrasi dimulai dari diri sendiri,” ujarnya di Denpasar, Selasa (28/7).
Yang menarik, capaian ini diraih tanpa dukungan anggaran khusus dari pemerintah. Lidartawan menilai hal tersebut sebagai bukti tingginya komitmen jajaran KPU kabupaten/kota dalam memberikan edukasi kepemiluan. Padahal, partisipasi pemilih muda kerap menjadi pekerjaan rumah besar dalam setiap penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Data Komisi Pemilihan Umum menunjukkan tren penurunan partisipasi pada kelompok usia 17–30 tahun dalam beberapa tahun terakhir, sehingga intervensi sejak dini seperti ini menjadi krusial.
Distribusi peserta menunjukkan pemerataan yang cukup baik, dengan Denpasar mencatatkan jumlah tertinggi (8.841 siswa), disusul Tabanan (9.045), Karangasem (5.250), dan Gianyar (5.031). Namun, Badung—kawasan dengan kepadatan sekolah tinggi—hanya menjangkau 2.711 siswa, yang mengindikasikan perlunya optimalisasi di daerah penyangga pusat pariwisata tersebut. Ketimpangan ini menjadi catatan penting bagi keberlanjutan program.
Antusiasme pelajar selama kegiatan terbilang tinggi. Lidartawan menyebut para siswa menunjukkan rasa ingin tahu yang besar terhadap proses demokrasi, terutama melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Mereka tidak hanya bertanya tentang teknis pencoblosan, tetapi juga menggali isu-isu aktual seperti integritas penyelenggara dan dampak politik uang. Hal ini menandakan bahwa pendekatan partisipatif lebih efektif dibandingkan ceramah satu arah.
Bagi Indonesia, upaya KPU Bali ini relevan dengan agenda nasional peningkatan partisipasi pemilih muda. Dengan bonus demografi yang masih berlangsung, kualitas partisipasi akan menentukan legitimasi hasil pemilu. Program serupa sebenarnya telah diinisiasi di beberapa provinsi, namun Bali menunjukkan skala dan konsistensi yang patut dicontoh. Pertanyaannya, mampukah model ini direplikasi di daerah lain dengan tantangan geografis dan anggaran yang lebih kompleks?
Ke depan, KPU Bali berencana melanjutkan program ini secara bertahap hingga menjangkau seluruh pelajar. Lidartawan berharap inisiatif ini menjadi investasi demokrasi jangka panjang. Namun, tanpa dukungan anggaran yang memadai, keberlanjutan program akan bergantung pada kreativitas penyelenggara dan kolaborasi dengan sekolah. Apakah pemerintah daerah akan turun tangan mengalokasikan dana khusus untuk pendidikan pemilih? Jawabannya akan menentukan apakah Bali mampu menjadi barometer partisipasi pemilih muda nasional.



