Polda Kalsel Musnahkan 172 Kg Sabu: 863 Ribu Jiwa Terselamatkan, Rp4,3 Triliun Anggaran Rehabilitasi Terhindar
Baca dalam 60 detik
- Polda Kalimantan Selatan memusnahkan 172,4 kg sabu-sabu dan 556 butir ekstasi hasil sitaan dua bulan, menandai salah satu operasi narkotika terbesar di regional.
- Penangkapan 39 tersangka ini diperkirakan menyelamatkan 863.033 jiwa dari penyalahgunaan narkoba dan mencegah kerugian negara hingga Rp4,3 triliun untuk biaya rehabilitasi.
- Pemusnahan transparan ini menegaskan komitmen aparat dalam memutus jaringan narkoba kelas kakap, sekaligus menjadi sinyal bagi pengedar bahwa wilayah Kalimantan Selatan bukan pasar yang aman.

Sebanyak 172,4 kilogram sabu-sabu dan 556 butir pil ekstasi hasil sitaan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan dimusnahkan di Banjarbaru, Selasa (21/7). Barang bukti yang dikumpulkan dalam kurun waktu 24 Mei hingga 21 Juli 2026 itu berasal dari penangkapan 39 tersangka, terdiri dari 35 laki-laki dan empat perempuan. Pemusnahan ini bukan sekadar prosedur hukum, melainkan pukulan telak bagi jaringan narkoba yang selama ini menjadikan Kalimantan Selatan sebagai salah satu jalur peredaran utama.
Kapolda Kalsel, Inspektur Jenderal Polisi Rosyanto Yudha Hermawan, mengungkapkan bahwa dari sitaan tersebut, sedikitnya 863.033 jiwa terselamatkan dari jerat penyalahgunaan narkotika. Lebih jauh, operasi ini mencegah potensi pengeluaran keuangan negara dan masyarakat senilai Rp4,3 triliun yang seharusnya dialokasikan untuk biaya rehabilitasi pecandu. Angka ini menunjukkan betapa besar beban sosial-ekonomi yang ditanggung negara akibat peredaran gelap narkoba, dan bagaimana penindakan hukum yang efektif dapat menjadi penyelamat fiskal.
Lebih mencengangkan lagi, Yudha menegaskan bahwa pemusnahan ini turut memutus perputaran uang dari pasar gelap yang ditaksir mencapai Rp311 miliar. Angka tersebut merepresentasikan tidak hanya kerugian ekonomi, tetapi juga potensi pendanaan untuk kegiatan kriminal lainnya. "Kami juga memutus perputaran uang dari pasar gelap dari peredaran narkoba ini yang ditaksir mencapai Rp311 miliar," ungkapnya. Pemusnahan ini dilakukan sesuai perintah undang-undang sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penyidikan, dipimpin langsung oleh Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Komisaris Besar Polisi Baktiar Joko Mujiono.
Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Polda Kalsel. Menurutnya, keberhasilan ini membuktikan kerja keras aparat dalam memberantas peredaran narkoba, dan ia mengajak masyarakat untuk turut serta memberikan informasi sekecil apa pun jika mengetahui indikasi penyalahgunaan. Dukungan serupa datang dari Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, yang menyoroti bahwa barang bukti sebesar ini pasti dikendalikan oleh jaringan besar dengan kekuatan finansial dan logistik yang mumpuni. "Barang bukti sebesar ini pasti dikendalikan jaringan besar juga yang memiliki kekuatan, tapi Polda Kalsel tidak kalah hebat dan selalu berhasil membongkar," katanya.
Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, yang turut hadir dalam acara pemusnahan, menilai pengungkapan kasus ini bukan sekadar rutinitas penegakan hukum. Ia menekankan bahwa keberhasilan Ditresnarkoba Polda Kalsel dalam membongkar jaringan peredaran narkotika merupakan capaian yang patut diapresiasi. "Ditresnarkoba Polda Kalsel telah membuktikan kerja kerasnya dalam membongkar jaringan peredaran narkotika, ini capaian yang patut diapresiasi," ujarnya.
Bagi Indonesia, keberhasilan ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba masih jauh dari selesai. Kalimantan Selatan, dengan posisi geografisnya yang strategis, kerap menjadi pintu masuk narkoba dari jaringan internasional seperti yang pernah diungkap dalam kasus Fredy Pratama. Namun, kinerja Polda Kalsel menunjukkan bahwa penegakan hukum yang konsisten mampu memberikan efek jera. Pertanyaannya kini, apakah operasi sebesar ini akan diikuti dengan penguatan pengawasan di daerah-daerah rawan lainnya, serta bagaimana langkah pencegahan dan rehabilitasi akan ditingkatkan untuk menekan permintaan di sisi hilir?



