Singapura Deportasi Dua Pekerja Bangladesh karena Unggahan Ekstremis di Medsos
Baca dalam 60 detik
- Dua pekerja migran Bangladesh kehilangan izin kerja dan dideportasi dari Singapura setelah unggahan radikal di media sosial memicu penyelidikan otoritas keamanan.
- Kasus ini menjadi pengingat kerentanan tenaga kerja asing terhadap paparan konten ekstremisme, dengan pola radikalisasi berulang di kalangan pekerja Bangladesh di Singapura sejak 2015.
- Pengadilan Bangladesh menyebut para tersangka sebagai 'remittance warriors', menyoroti ironi pekerja keras yang terjerat jaringan militan di luar negeri.

Singapura kembali mengambil tindakan tegas terhadap pekerja asing yang menyebarkan paham radikal di ruang digital. Dua warga negara Bangladesh, Tayani Md Risad (25) dan Islam Sahedul (37), dicabut izin kerjanya dan dideportasi setelah Departemen Keamanan Dalam Negeri (ISD) menemukan unggahan ekstremis di akun media sosial mereka pada Juli lalu.
Menurut juru bicara ISD, keduanya diselidiki secara terpisah. Risad diketahui mendukung seorang penulis radikal Bangladesh, Shafiur Rahman Farabi, yang kerap menghasut kekerasan terhadap blogger sekuler dan ateis. Farabi juga diduga memiliki hubungan dengan Hizb ut-Tahrir, kelompok Islam fundamentalis yang dilarang pemerintah Bangladesh. Sementara itu, Sahedul membuat pernyataan provokatif terkait konflik Israel-Iran dan menyebut Muslim yang menolak syariat Islam sebagai kafir.
Meski penyelidikan tidak menemukan bukti bahwa keduanya merencanakan aksi teror di Singapura, ISD menilai pandangan mereka bertentangan dengan nilai masyarakat multiras dan multiagama di negara-kota tersebut. โUnggahan mereka bersifat memecah belah dan tidak dapat ditoleransi,โ tegas sang juru bicara.
Setelah tiba di Bandara Internasional Hazrat Shahjalal, Dhaka, pada 8 Juli, keduanya langsung ditahan otoritas Bangladesh. Polisi menyita tiga ponsel dan tiga paspor. Keesokan harinya, mereka dibawa ke pengadilan untuk diperpanjang masa penahanan. Dalam permohonan reman, polisi Bangladesh menyatakan bahwa kedua tersangka mengaku terlibat dengan kelompok militan selama berada di Singapura. Mereka membutuhkan waktu lebih untuk mendalami jaringan, pendanaan, dan kontak mereka.
Sidang di Dhaka mengungkap fakta menarik. Risad mengklaim dirinya ditahan di Singapura karena unggahan Facebook pada 2023 tentang kelompok Hefazat-e-Islam dan pemimpinnya. Hakim yang menangani kasus tersebut menyebut mereka sebagai remittance warriorsโistilah untuk pekerja migran yang meninggalkan kampung halaman demi mengirim uang, namun malah terseret aktivitas radikal. โUntuk apa kalian terlibat dalam urusan seperti ini?โ kecam hakim.
Kasus ini bukan yang pertama. Singapura memiliki catatan panjang penanganan radikalisasi di kalangan pekerja Bangladesh. Pada 2015, 27 pekerja konstruksi Bangladesh ditangkap karena membentuk sel teror jihad dan berencana berperang di luar negeri. Setahun kemudian, delapan pekerja di industri konstruksi dan kelautan ditahan karena tergabung dalam kelompok Islamic State in Bangladesh, memiliki dokumen pembuatan senjata dan bom. Mereka juga menggalang dana untuk membeli senjata api. Pada 2020, seorang pekerja konstruksi Bangladesh ditangkap setelah terpapar materi ISIS dan membeli pisau lipat untuk rencana serangan di kampung halaman.
Fenomena ini menjadi perhatian serius bagi negara-negara tujuan pekerja migran, termasuk Indonesia. Dengan jumlah pekerja migran Indonesia yang besar di luar negeri, potensi paparan konten radikal juga mengintai. Pemerintah Indonesia perlu memperkuat literasi digital dan pemantauan terhadap pekerja di sektor rentan, serta menjalin kerja sama dengan negara tujuan untuk mencegah radikalisasi di kalangan diaspora.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah sejauh mana media sosial menjadi ladang subur bagi rekrutmen kelompok ekstremis di kalangan pekerja migran. Apakah langkah preventif seperti pemblokiran konten dan edukasi kebangsaan cukup efektif, atau diperlukan pendekatan yang lebih menyeluruh?



