Ketua DPRD TTU Diperiksa 6 Jam, Buka Video Kunjungan ke Dokter Icha
Baca dalam 60 detik
- Kristoforus Efi menjalani pemeriksaan selama enam jam sebagai saksi dugaan intimidasi terhadap almarhumah dr. Icha.
- Dalam pemeriksaan, Efi menyerahkan rekaman video yang menunjukkan dr. Icha mengeluhkan tekanan dari tiga anggota DPRD TTU.
- Polda NTT telah memeriksa 37 saksi, termasuk tenaga kesehatan dan pasien, untuk mengungkap kasus yang memicu bunuh diri dokter tersebut.

Ketua DPRD Timor Tengah Utara (TTU), Kristoforus Efi, menjalani pemeriksaan selama enam jam di Polda Nusa Tenggara Timur pada Kamis (16/7) sebagai saksi dalam kasus dugaan intimidasi yang diduga dialami oleh almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni, atau yang akrab disapa dr. Icha, sebelum ia mengakhiri hidupnya.
Pemeriksaan yang berlangsung dari pukul 11.00 WITA hingga 17.00 WITA itu digelar di Subdit 3 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT. Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol. Sigit Haryono, membenarkan pemanggilan tersebut. Menurut Sigit, Efi dimintai keterangan terkait sejauh mana pengetahuannya tentang intimidasi yang dilaporkan oleh keluarga korban.
Dalam proses pemeriksaan, terungkap bahwa Efi pernah menjenguk dr. Icha saat dirawat di Rumah Sakit Leona Kefamenanu. Ia bahkan memiliki rekaman video dari kunjungan tersebut. Dalam video itu, dr. Icha secara eksplisit mengeluhkan adanya tekanan dari tiga anggota DPRD TTU. "Ternyata pak Ketua (DPRD) punya video pada saat mengunjungi dokter Icha di Rumah Sakit Leona Kefa," kata Sigit. Rekaman ini menjadi bukti penting yang memperkuat dugaan intimidasi.
Kasus ini mencuat setelah dr. Icha ditemukan tewas bunuh diri di rumahnya di Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, pada Jumat (26/6). Ia diduga mengalami depresi berat akibat intimidasi yang diterimanya saat menangani pasien gigitan ular di UGD RS Leona pada 13 Juni. Tiga anggota DPRD TTU yang dilaporkanโTherezius Lazakar (Golkar), Robert Tubani (PKB), dan Veronika Lake (PDIP)โdiduga melakukan tekanan karena pasien tersebut masih kerabat Lazakar. Selain ketiga politisi itu, seorang ASN dari Dinas Peternakan TTU bernama Maria Mathildis Sau juga ikut dilaporkan.
Tim joint investigasi Polda NTT telah memeriksa 37 saksi, termasuk tenaga kesehatan di RSUD Kefamenanu dan RS Leona, pasien yang berada di UGD saat kejadian, serta keluarga dr. Icha. Pemeriksaan terhadap Efi diharapkan dapat mengonfirmasi kronologi intimidasi yang dialami korban. Sigit menambahkan bahwa Efi telah memberikan keterangan secara kooperatif dan semua pertanyaan penyidik telah dijawab.
Kasus ini menyoroti rentannya tenaga kesehatan terhadap tekanan politik di daerah. Dokter Icha, yang dikenal dedikatif, harus berhadapan dengan oknum legislatif yang diduga menyalahgunakan wewenang. Publik menanti apakah aparat penegak hukum mampu mengusut tuntas kasus ini dan memberikan efek jera bagi pelaku intimidasi. Pertanyaan besarnya: akankah keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu?



