Selang Raksasa 150 Meter Terdampar di Pantai Jepang, Diduga Sisa Proyek Keruk
Baca dalam 60 detik
- Sebuah selang berdiameter 2 meter dan berbobot 300 ton terdampar di pesisir Ishikawa, Jepang, memicu kekhawatiran akan polusi laut lintas batas.
- Pemerintah prefektur menganggarkan 50 juta yen untuk pembersihan, dengan subsidi pusat menanggung sebagian besar biaya.
- Insiden ini menyoroti lemahnya penelusuran kepemilikan sampah laut dan potensi dampaknya terhadap negara tetangga seperti Indonesia.

Sebuah selang raksasa sepanjang 150 meter terdampar di kawasan berbatu pesisir Laut Jepang, tepatnya di Kota Shika, Prefektur Ishikawa. Temuan yang dilaporkan pejabat setempat pada Kamis (12/6) ini langsung menjadi perhatian karena ukurannya yang luar biasaโdiameter maksimal mencapai 2 meter dan bobot diperkirakan 300 ton.
Menurut keterangan pemerintah prefektur, selang tersebut diduga merupakan peralatan yang digunakan dalam proyek pengerukan (dredging). Meski terdapat tanda pengenal yang mengarah pada nama perusahaan asal China, kepemilikan pasti benda itu belum dapat dipastikan. Temuan ini mengemuka setelah warga pesisir melaporkan adanya benda mirip selang yang hanyut di lepas pantai sejak pertengahan Desember lalu.
Proses pemindahan selang raksasa ini dijadwalkan dimulai pada Senin pekan depan. Pemerintah Prefektur Ishikawa memperkirakan biaya pengangkutan mencapai 50 juta yen, atau setara dengan 312.000 dolar AS. Sebagian besar dana tersebut akan ditanggung oleh subsidi pusat yang dialokasikan khusus untuk penanganan sampah yang terdampar di pesisir.
Fenomena sampah laut lintas batas seperti ini bukanlah hal baru di kawasan Asia Timur. Arus laut dan angin musiman kerap membawa puing-puing dari berbagai negara ke pesisir Jepang. Namun, ukuran selang yang luar biasa besar dan dugaan asal-usulnya dari perusahaan China menambah dimensi baru dalam perdebatan mengenai tanggung jawab pengelolaan limbah maritim.
Bagi Indonesia, insiden ini menjadi pengingat akan kerentanan negara kepulauan terhadap sampah laut. Dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia, Indonesia kerap menjadi tujuan akhir berbagai puing laut, termasuk dari kegiatan penangkapan ikan ilegal dan proyek infrastruktur lepas pantai. Kasus selang raksasa ini menunjukkan bahwa tanpa sistem pelacakan yang ketat, asal-usul sampah laut sulit diungkap, sehingga menyulitkan upaya penegakan hukum dan klaim ganti rugi.
Pemerintah Jepang sendiri telah memiliki mekanisme subsidi untuk membersihkan sampah yang terdampar, namun langkah ini lebih bersifat kuratif. Para ahli menilai diperlukan kerja sama regional yang lebih kuat, termasuk pertukaran data kepemilikan peralatan maritim dan sistem peringatan dini, untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Pertanyaan yang kini mengemuka: akankah perusahaan yang namanya tercantum pada selang itu bertanggung jawab, atau justru menghilang di balik celah regulasi lintas negara?

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8259054/original/094853000_1781441071-VID-20260614-WA0054_1_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4115359/original/011653100_1659849791-IMG20220807092959.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8258679/original/060323900_1781401081-IMG_20260613_234328.jpg)