Said Iqbal Siap Kawal Potongan Aplikator Ojol Maksimal 8 Persen
Baca dalam 60 detik
- Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Said Iqbal, berjanji mengawal kebijakan potongan aplikator ojol maksimal 8 persen yang dinilai belum berjalan optimal.
- Ia akan turun langsung menemui pengemudi ojol untuk menyerap keluhan dan memastikan implementasi aturan bagi hasil 92:8 persen berjalan sesuai harapan.
- Fokus kebijakan Said Iqbal mencakup kepastian kerja, pendapatan, dan perlindungan sosial bagi pekerja formal dan informal, termasuk ojol.

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, berkomitmen mengawal implementasi kebijakan pembagian pendapatan ojek online (ojol) yang menetapkan pengemudi memperoleh 92 persen dan aplikator maksimal 8 persen. Kebijakan ini, menurutnya, masih menuai keluhan di lapangan karena belum berjalan sesuai harapan.
Usai dilantik di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (8/6), Said Iqbal mengungkapkan bahwa persoalan ojol menjadi salah satu prioritas yang akan ia bawa ke meja Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai aturan potongan aplikator sebesar 8 persen merupakan langkah konkret yang sudah dijawab oleh presiden, namun implementasinya masih perlu pengawasan ketat.
โKeluhan dari kawan-kawan ojek online belum berjalan sebagaimana harapan,โ ujar Said Iqbal. Ia berencana dalam waktu dekat menggelar pertemuan dengan para pengemudi ojol untuk menyerap masukan langsung dari lapangan. Prinsipnya, kata dia, akan lebih banyak turun ke lapangan untuk mendengar.
Menurut Said Iqbal, persoalan ojol tidak berdiri sendiri. Ia merupakan bagian dari agenda besar peningkatan kesejahteraan pekerja yang mencakup tiga pilar: kepastian kerja (job security), kepastian pendapatan (income security), dan perlindungan sosial (social security). Ia menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi harus diimbangi dengan pemerataan kesejahteraan dan perluasan kesempatan kerja, baik bagi pekerja formal maupun informal.
Selain ojol, Said Iqbal juga menyoroti perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal seperti pedagang kecil, tukang becak, dan pedagang sayur. Kelompok ini, menurutnya, perlu mendapatkan perlindungan dasar sesuai konvensi ketenagakerjaan internasional. Ia menegaskan bahwa perannya sebagai penasihat presiden bukan sebagai eksekutor, melainkan sebagai pemberi saran, analisis, dan masukan kebijakan.
โTentu saya akan mendatangi beberapa menteri untuk mendiskusikan karena penasihat Presiden ini kan enggak bisa mengambil keputusan, bukan eksekutor. Tapi kami bisa meyakinkan,โ ujarnya. Said Iqbal resmi ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, dan akan fokus pada perlindungan pekerja serta penguatan sektor ketenagakerjaan nasional.
Ke depan, keberhasilan kebijakan potongan aplikator 8 persen akan sangat bergantung pada konsistensi pengawasan dan dialog antara pemerintah, aplikator, dan pengemudi. Akankah janji Said Iqbal mampu menjembatani kesenjangan antara kebijakan dan realitas di lapangan?



