BUMN Ekspor Nikel Diresmikan, Pengusaha Minta Jaminan Transparansi
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) untuk mengelola ekspor batu bara, sawit, dan nikel.
- Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) menyambut positif langkah ini sebagai upaya memberantas under-invoicing, tetapi meminta transparansi kebijakan.
- Pelaku industri khawatir perubahan aturan ekspor dapat mengganggu investasi jangka panjang di sektor hilirisasi nikel.

Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan badan usaha milik negara (BUMN) khusus yang akan memonopoli ekspor sejumlah komoditas strategis, termasuk nikel. PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) dibentuk untuk mengatur perdagangan batu bara, minyak sawit, dan produk turunan nikel seperti feronikel. Langkah ini langsung menuai respons dari pelaku industri yang menuntut kepastian aturan.
Ketua Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), Arif Perdana Kusumah, menilai pembentukan DSI merupakan langkah berani untuk memperbaiki tata kelola ekspor sumber daya alam. Menurutnya, praktik under-invoicing dan transfer pricing selama ini menggerus penerimaan negara. Dengan adanya BUMN khusus, pemerintah dapat memastikan seluruh devisa hasil ekspor masuk ke kas negara.
Namun, Arif juga menyampaikan catatan kritis. Ia mengingatkan bahwa industri hilirisasi nikel membutuhkan kepastian kontrak jangka panjang dan modal besar. "Kebijakan ini harus transparan karena menyangkut kepercayaan investor global," ujarnya dalam wawancara dengan CNBC Indonesia. FINI mendorong pemerintah untuk melibatkan asosiasi dalam perumusan detail teknis BUMN ekspor tersebut.
Bagi Indonesia, kebijakan ini berpotensi mengubah peta persaingan global di pasar nikel. Selama ini, praktik under-invoicing diperkirakan merugikan negara hingga triliunan rupiah per tahun. Dengan DSI, pemerintah ingin memastikan setiap ton nikel yang diekspor tercatat dengan nilai wajar. Namun, kekhawatiran muncul bahwa intervensi BUMN justru bisa memperlambat proses ekspor dan mengurangi fleksibilitas bisnis.
Di sisi lain, investor asing yang telah menanamkan modal di smelter nikel di Indonesia akan mencermati implementasi kebijakan ini. Jika aturan berubah secara tiba-tiba, risiko ketidakpastian bisa memicu penundaan investasi baru. Arif menekankan bahwa dialog antara pemerintah dan pelaku industri harus terus berjalan agar kebijakan tidak kontraproduktif.
Ke depan, tantangan terbesar DSI adalah membangun sistem yang efisien dan bebas korupsi. Transparansi harga, prosedur ekspor, dan alokasi devisa akan menjadi kunci keberhasilan. Pertanyaannya, mampukah BUMN baru ini menjalankan peran sebagai regulator sekaligus pelaku pasar tanpa menimbulkan distorsi?
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5415707/original/054008200_1763395277-IMG-20251117-WA0027.jpg)