Anwar Ibrahim: Tekanan pada Monarki Ancam Keamanan Nasional
Baca dalam 60 detik
- Perdana Menteri Malaysia memperingatkan bahwa intimidasi terhadap kesultanan dapat mengganggu stabilitas negara.
- Pemerintah federal tetap mengakui Tuanku Muhriz sebagai Yang di-Pertuan Besar Negeri Sembilan di tengah sengketa konstitusional.
- Pembubaran DPRD Negeri Sembilan disetujui untuk mengakhiri ketidakpastian politik, dengan pemilu sebagai jalan keluar.

Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Anwar Ibrahim, menegaskan bahwa pemerintah federal berdiri teguh di belakang Tuanku Muhriz Tuanku Munawir, Yang di-Pertuan Besar Negeri Sembilan, dan memperingatkan bahwa setiap upaya menekan atau mengintimidasi monarki dapat membahayakan keamanan nasional dan ketertiban umum. Pernyataan ini disampaikan Anwar di Puchong, Jumat (6/6/2026), menyusul meningkatnya ketegangan seputar sengketa konstitusional di negara bagian tersebut.
Anwar menekankan bahwa tantangan terhadap monarki konstitusional harus diselesaikan melalui saluran hukum, bukan melalui tekanan atau intimidasi. “Mengancam atau memaksa seorang penguasa untuk bertindak akan berdampak sangat negatif pada negara dan keamanannya,” ujarnya usai salat Jumat di Masjid Meranti. Ia menambahkan bahwa para penguasa terikat oleh hukum, adat istiadat, dan prosedur konstitusional yang telah mapan.
Pemerintah federal, menurut Anwar, akan terus memberikan bimbingan, terutama kepada komunitas Melayu dan masyarakat Malaysia pada umumnya. “Monarki bukan sekadar nama; ia membawa martabat, konvensi, dan aturan. Karena itu, kami akan terus menjunjung tinggi posisi, martabat, dan kedaulatan para penguasa,” tegasnya. Anwar juga mengungkapkan bahwa ia telah menyampaikan pandangannya kepada Tuanku Muhriz dan mendesak semua pihak untuk terus menghormati mekanisme konstitusional dalam menyelesaikan masalah ini.
Menanggapi langkah Undang dan Tunku Besar Tampin yang memproklamirkan Tunku Nadzaruddin Tuanku Ja’afar sebagai Yang di-Pertuan Besar ke-12, Anwar menyatakan bahwa hal itu tidak mempengaruhi citra atau kedudukan penguasa negara bagian. Ia mengulangi bahwa pemerintah federal terus mengakui Tuanku Muhriz sebagai Yang di-Pertuan Besar Negeri Sembilan, dan mendesak pihak-pihak yang memiliki pandangan berbeda untuk menempuh jalur konstitusional yang sah tanpa menimbulkan keresahan publik atau mengganggu administrasi negara bagian.
Dalam perkembangan terpisah, Anwar mendukung keputusan Menteri Besar Datuk Seri Aminuddin Harun untuk membubarkan DPRD dan mengembalikan mandat kepada rakyat melalui pemilihan umum. “Saya sepenuhnya mendukung pandangan Menteri Besar bahwa, mengingat kebingungan dan kurangnya kejelasan, yang terbaik adalah mengadakan pemilu, dan Tuanku Muhriz juga telah memberikan persetujuannya,” kata Anwar. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus bekerja dengan Tuanku Muhriz sebagai Yang di-Pertuan Besar, dan setiap tindakan lain harus ditempuh melalui saluran yang tepat.
Keputusan pembubaran DPRD Negeri Sembilan diumumkan Aminuddin pada Kamis (5/6/2026), setelah ia melakukan dua kali pertemuan terpisah dengan Tuanku Muhriz pada Rabu. Spekulasi mengenai pembubaran ini telah beredar sejak awal pekan, mencerminkan ketidakpastian politik yang melanda negara bagian tersebut. Dengan pemilu yang akan digelar, pertanyaan besar kini mengemuka: akankah kontestasi ini mampu menyelesaikan sengketa konstitusional yang membelit monarki Negeri Sembilan, atau justru memperdalam perpecahan?
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8134786/original/084915400_1780986791-35671.jpg)

