Suku Bunga Acuan Naik ke 5,25%, Industri Pembiayaan Siapkan Strategi Hadapi Dua Tekanan Sekaligus
Baca dalam 60 detik
- BI Rate naik 50 bps menjadi 5,25% pada Mei 2026, memicu kekhawatiran industri multifinance terhadap penurunan permintaan kredit dan kenaikan kredit macet.
- Mega Finance memperkirakan pertumbuhan bisnis masih bisa mencapai 6-8% tahun ini, didukung insentif pemerintah dan stabilitas kebijakan.
- Praktik jual beli kendaraan STNK Only dinilai merugikan semua pihak dan menjadi salah satu fokus pengawasan regulator.

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia sebesar 50 basis poin menjadi 5,25% pada Rapat Dewan Gubernur Mei 2026 langsung mendapat respons dari pelaku industri pembiayaan. Langkah yang diambil di tengah tekanan nilai tukar rupiah ini dinilai akan membawa dua dampak signifikan bagi sektor multifinance: penurunan permintaan kredit kendaraan baru dan meningkatnya risiko kredit macet akibat daya beli masyarakat yang tergerus.
Direktur Utama Mega Finance, Iwan Setiawan, mengungkapkan bahwa kenaikan BI Rate menjadi sinyal waspada bagi industri. Menurutnya, suku bunga yang lebih tinggi akan menekan kemampuan nasabah dalam membayar cicilan, sehingga berpotensi mendorong rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) naik. Di sisi lain, permintaan pembiayaan kendaraan baru diproyeksikan melambat karena konsumen menunda pembelian di tengah biaya pinjaman yang lebih mahal.
Meskipun demikian, Iwan optimistis industri multifinance masih bisa mencapai target pertumbuhan 6-8% tahun ini. Optimisme itu ditopang oleh dukungan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas nilai tukar rupiah, termasuk melalui insentif fiskal. Ia juga menekankan pentingnya stabilitas kebijakan, terutama dalam pemberantasan praktik jual beli kendaraan dengan dokumen STNK saja atau yang dikenal dengan istilah "STNK Only". Praktik ini dinilai sangat merugikan karena menimbulkan risiko hukum dan finansial bagi semua pihak, termasuk perusahaan pembiayaan dan konsumen.
Bagi pembaca di Indonesia, kondisi ini menjadi pengingat bahwa era suku bunga tinggi belum berakhir. Konsumen yang berencana mengambil kredit kendaraan perlu lebih cermat dalam menghitung kemampuan cicilan, sementara investor di sektor multifinance harus mencermati manajemen risiko perusahaan pembiayaan. Industri pembiayaan sendiri terus berupaya menjaga kepercayaan perbankan sebagai sumber pendanaan utama, di tengah ketatnya likuiditas.
Ke depan, pertanyaan yang mengemuka adalah sejauh mana kebijakan moneter yang ketat ini akan berlangsung. Jika tekanan inflasi dan nilai tukar belum mereda, bukan tidak mungkin BI Rate akan kembali naik. Industri pembiayaan pun harus bersiap dengan skenario terburuk: permintaan kredit yang terus menurun dan NPL yang membengkak. Namun, dengan strategi mitigasi yang tepat dan dukungan kebijakan yang konsisten, target pertumbuhan 6-8% masih dalam jangkauan.



