China Gempur 'Dapur Hantu': Aturan Baru Wajibkan Restoran Punya Toko Fisik
Baca dalam 60 detik
- Pemerintah China mewajibkan aplikasi pesan-antar makanan memverifikasi izin dan alamat restoran, menyusul temuan puluhan ribu 'dapur hantu' tanpa toko fisik.
- Skandal berawal dari keluhan kue berhias bunga tak layak makan, yang mengungkap jaringan 3,6 juta pesanan palsu dan 67.000 toko fiktif di tujuh platform besar.
- Langkah ini mengindikasikan pengawasan ketat terhadap persaingan sengit industri food delivery, dengan potensi dampak pada rantai pasok dan keselamatan konsumen.

Pemerintah China mulai memberlakukan aturan ketat bagi aplikasi pesan-antar makanan, mewajibkan setiap restoran yang terdaftar memiliki izin usaha dan alamat operasional yang sesuai dengan lokasi fisik. Langkah ini merupakan respons atas maraknya praktik 'dapur hantu'โrestoran tanpa tempat usaha nyataโyang selama ini mengkhawatirkan konsumen karena kerap beroperasi tanpa izin resmi.
Aturan yang berlaku sejak Senin lalu itu mewajibkan setiap daftar toko di platform pesan-antar harus cocok dengan toko fisik. Pedagang juga diwajibkan mencantumkan keterangan jika tidak menyediakan layanan makan di tempat. Kebijakan ini menjadi babak baru dalam upaya Beijing menertibkan industri food delivery yang dikenal sangat kompetitif.
Pemicu pengawasan ini berawal dari laporan seorang pria di Beijing yang mengeluhkan kue pesanannya dihiasi bunga tidak layak makan. Investigasi mendapati jaringan toko kue tersebut tercatat memiliki hampir 380 lokasi di platform e-commerce besar, namun tidak satu pun toko fisik yang benar-benar ada. Izin usaha yang digunakan pun palsu. Lebih jauh, pesanan kue ternyata dialihkan ke platform transfer pesanan, di mana pesanan diberikan kepada vendor pihak ketiga dengan penawaran harga terendah.
Otoritas China mencatat bahwa platform pengiriman makanan justru terlibat dalam praktik ini. Seorang staf dari salah satu aplikasi pengiriman mengakui bahwa jika mereka terlalu ketat dalam verifikasi, pedagang akan pindah ke platform lain. Situasi ini mencerminkan persaingan sengit yang membuat platform saling berebut pedagang, sehingga mengorbankan pengawasan keamanan pangan.
Bagi Indonesia, fenomena ini menjadi peringatan dini. Industri food delivery di Tanah Air juga tumbuh pesat dengan model serupa, di mana banyak pedagang hanya beroperasi secara daring tanpa toko fisik. Risiko keamanan pangan dan praktik bisnis tidak transparan bisa saja terjadi. Langkah China mengatur 'dapur hantu' bisa menjadi referensi bagi regulator Indonesia untuk memperketat pengawasan terhadap platform pesan-antar makanan, terutama dalam verifikasi izin usaha dan alamat pedagang.
Menanggapi tekanan regulasi, sejumlah pedagang mulai berinisiatif meningkatkan transparansi. Di Hangzhou, lebih dari 20 kios takeout memasang 'dapur transparan' dengan fitur siaran langsung, memungkinkan konsumen melihat proses penyiapan makanan secara real-time. Sementara itu, di Provinsi Anhui, otoritas setempat menandatangani perjanjian keamanan pangan dengan Meituan, Taobao, dan JD.com, termasuk penggunaan model kecerdasan buatan untuk memantau dapur dan memberikan insentif bagi kurir yang melaporkan restoran ilegal.
Ke depan, efektivitas aturan ini akan bergantung pada konsistensi penegakan hukum dan kesediaan platform untuk bekerja sama. Apakah langkah China mampu memberantas 'dapur hantu' sepenuhnya, atau justru memicu pergeseran praktik ke modus baru? Yang jelas, konsumen kini memiliki harapan lebih besar terhadap keamanan pangan yang mereka pesan.


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7762684/original/039165800_1780572551-IMG_7872.jpeg)