Mendiktisaintek Buka Suara soal Dugaan Pemalsuan Riset oleh WNI di Konferensi Internasional
Baca dalam 60 detik
- Menteri Brian Yuliarto mengonfirmasi bahwa tiga WNI yang diduga memalsukan riset di ISPPD 2026 bukanlah dosen atau peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia.
- Kementerian tetap akan menindaklanjuti kasus ini karena berpotensi merusak reputasi ekosistem riset nasional di mata global.
- Pengungkapan kasus oleh peneliti Wa Ode Dwi Daningrat memicu kekhawatiran akan dampak kredibilitas peneliti Indonesia secara keseluruhan.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto angkat bicara terkait dugaan pemalsuan riset yang melibatkan tiga warga negara Indonesia (WNI) dalam konferensi ilmiah internasional ISPPD 2026 di Kopenhagen, Denmark. Dalam pernyataannya, Brian menegaskan bahwa individu-individu tersebut tidak terdaftar sebagai dosen atau peneliti aktif di institusi pendidikan tinggi Indonesia.
“Berdasarkan informasi awal, pihak-pihak yang disebut dalam kasus ini tidak terindikasi sebagai dosen atau peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia,” ujar Brian saat dihubungi awak media, Selasa (26/5/2026). Meski demikian, ia menekankan bahwa Kemdiktisaintek akan tetap melakukan penindakan lebih lanjut jika dugaan tersebut terbukti benar, mengingat dampaknya terhadap persepsi publik terhadap riset nasional.
Brian menjelaskan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mendalami fakta, termasuk status afiliasi yang digunakan oleh para terduga. “Kita harus mengedepankan prinsip kehati-hatian. Setiap dugaan perlu diverifikasi secara objektif berdasarkan bukti dan mekanisme yang berlaku di lingkungan akademik,” tambahnya. Ia juga menegaskan bahwa integritas akademik merupakan fondasi utama yang tidak boleh dikompromikan.
Kasus ini pertama kali diungkap oleh peneliti Wa Ode Dwi Daningrat dan Ida Bagus Mandhara Brasika melalui media sosial. Mandhara menyatakan kekhawatirannya bahwa tindakan segelintir pihak dapat mencoreng kredibilitas seluruh peneliti Indonesia. “Dampaknya fatal. Bukan hanya ke pelaku, tapi semua peneliti dari Indonesia kena getahnya. Kredibilitas Indonesia dipertanyakan,” tulisnya di akun Thread pada Senin (25/5/2026).
“Kita juga perlu melihat secara proporsional. Indonesia memiliki banyak peneliti, dosen, dan inovator yang bekerja profesional dengan standar etik tinggi serta menghasilkan riset yang diakui internasional.” — Brian Yuliarto, Mendiktisaintek
Menurut Brian, kasus ini tidak boleh menutupi capaian komunitas ilmiah Indonesia secara keseluruhan. Ia mengingatkan bahwa ribuan peneliti tanah air terus berkarya dengan integritas dan reputasi yang baik. Namun, ia juga menekankan pentingnya perbaikan sistem untuk mencegah penyalahgunaan afiliasi akademik di masa depan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang dituduh. Kemdiktisaintek berjanji akan terus memantau perkembangan dan mengambil langkah tegas jika terbukti ada pelanggaran. Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap praktik riset, terutama di forum internasional, perlu diperketat untuk menjaga marwah akademik Indonesia.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7250535/original/086247000_1780036645-am1.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7259728/original/067836900_1780045811-3.jpg)