Ratusan Situs Pemerintah dan Kampus Disusupi Iklan Judi Online, Begini Modusnya
Baca dalam 60 detik
- Setidaknya 191 domain .go.id dan .ac.id di Indonesia ditemukan menyisipkan iklan judi online melalui teknik defacement dan injeksi URL.
- Sindikat kriminal memanfaatkan otoritas domain tinggi milik institusi negara untuk mengarahkan trafik ke platform judi ilegal, dengan modus Crime-as-a-Service.
- Pemerintah dan aparat penegak hukum berupaya memblokir akses dan membekukan rekening terkait, namun kendala birokrasi dan sifat transnasional serangan masih menjadi tantangan.

Ratusan situs resmi milik instansi pemerintah dan perguruan tinggi di Indonesia telah disusupi iklan judi online. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan pada semester awal 2026, sebanyak 191 domain dengan ekstensi .go.id dan .ac.id digunakan untuk mengarahkan pengguna ke platform perjudian ilegal. Temuan ini mencerminkan kerentanan serius dalam keamanan siber institusi publik di Tanah Air.
Modus operandi yang digunakan para pelaku tergolong sistematis. Alih-alih merusak tampilan situs secara kasatmata, peretas menyisipkan halaman tersembunyi, melakukan injeksi URL, atau memasang kode pengalihan. Strategi ini dikenal sebagai black hat SEO, di mana reputasi domain pemerintah yang tinggi dimanfaatkan untuk mendongkrak peringkat di mesin pencari. Ketika masyarakat mencari informasi tertentu, tautan yang muncul justru mengarah ke situs judi ilegal.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengklasifikasikan kejahatan ini sebagai perpaduan antara computer crime dan computer-related crime. Polri mengidentifikasi adanya pergeseran menuju pola Crime-as-a-Service (CaaS), di mana keahlian meretas dan memanipulasi SEO dikomodifikasi. Jaringan ini bersifat hibrida: pelaksana teknis dari dalam negeri berafiliasi dengan pemodal dan infrastruktur luar negeri. Aliran dana dari bandar ke spesialis lokal disalurkan melalui metode berlapis, termasuk aset kripto.
Pakar keamanan siber menilai lemahnya pengelolaan situs pemerintah menjadi faktor utama. Banyak instansi menganggap keamanan digital sebagai proyek jangka pendek, bukan komitmen berkelanjutan. Setelah masa pemeliharaan berakhir, situs kerap tidak diperbarui sehingga rentan terhadap serangan. Alfons Tanujaya dari APTIKNAS mengibaratkan pengamanan situs seperti pernikahan: butuh komitmen seumur hidup. Sayangnya, pola pikir proyek membuat banyak situs terlantar setelah kontrak selesai.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat perputaran dana judi online di Indonesia sepanjang 2025 mencapai Rp286 triliun, menurun 30% dari tahun sebelumnya. Hingga pertengahan Mei 2026, Komdigi telah memutus akses terhadap sekitar 3,45 juta situs judi online dan mengajukan pemblokiran lebih dari 25 ribu rekening bank ke OJK. Di sisi penegakan hukum, Polri menjalin kerja sama internasional melalui Interpol dan Mutual Legal Assistance untuk melacak pelaku yang beroperasi dari luar negeri.
Krisis serupa juga terjadi di negara tetangga. Media The Fourth di Malaysia melaporkan sedikitnya 54 situs resmi kementerian lumpuh akibat disusupi iklan judi. Pakar IT Malaysia, Sam Ng, menyoroti lemahnya birokrasi dan pengelolaan vendor pihak ketiga sebagai celah yang dieksploitasi. Entri DNS yang menggantung pasca-proyek kerap menjadi sasaran serangan subdomain takeover.
Ke depan, diperlukan pendekatan komprehensif yang tidak hanya bersifat reaktif. Instansi pemerintah dan perguruan tinggi harus mengubah paradigma keamanan siber dari sekadar proyek menjadi proses berkelanjutan. Tanpa perubahan pola pikir tersebut, domain-domain milik negara akan terus menjadi papan reklame gratis bagi industri judi ilegal internasional.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5132184/original/019290400_1739442775-WhatsApp_Image_2025-02-13_at_17.05.45.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7221281/original/074803200_1780008812-HJcLJQVaQAAbN3D.jpg)