Aturan Baru Green Card AS: Pekerja Asia Terancam Harus Pulang Kampung untuk Proses Visa
Baca dalam 60 detik
- USCIS membatasi penyesuaian status di dalam negeri, memaksa pemohon green card menjalani wawancara di luar AS.
- Kebijakan ini diprediksi mengganggu rencana ratusan ribu keluarga imigran, terutama dari India dan Filipina.
- Pakar hukum menilai aturan tersebut sudah menimbulkan efek jera meskipun potensi gugatan hukum masih terbuka.

Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS (USCIS) pada 22 Mei lalu mengumumkan perubahan kebijakan yang membatasi proses penyesuaian status (adjustment of status) hanya untuk kasus luar biasa. Langkah ini secara efektif memindahkan beban pemrosesan ke jalur konsuler di luar negeri, yang artinya para pemohon green card harus meninggalkan AS untuk wawancara di kedutaan atau konsulat dan menunggu proses di sana.
Bagi imigran, terutama dari India dan Filipina, green card merupakan tiket menuju stabilitas ekonomi jangka panjang di AS. Dokumen ini memberikan hak tinggal dan bekerja tanpa batas waktu, serta membuka jalan menuju kewarganegaraan. Dengan aturan baru, banyak dari mereka yang sudah tinggal dan bekerja di AS terpaksa menghentikan aktivitas dan kembali ke negara asal untuk mengurus izin tinggal permanen.
Russell A. Stamets, mitra di firma hukum Circle of Counsels yang berbasis di New Delhi dan spesialisasi dalam nasihat hukum bisnis AS, menilai aturan ini akan mengacaukan rencana hidup banyak orang. “Aturan baru ini, jika diterapkan, tentu akan mengganggu rencana ratusan ribu keluarga dan individu di AS,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa efek jera sudah terasa, terlepas dari apakah pemohon dapat memenangkan tantangan hukum nantinya.
Perubahan ini menandai pergeseran drastis dari kebijakan sebelumnya yang memungkinkan imigran menyelesaikan seluruh proses tanpa meninggalkan AS. USCIS beralasan bahwa penyesuaian status hanya diberikan dalam keadaan luar biasa, namun tidak memberikan definisi yang jelas tentang apa yang dimaksud dengan “luar biasa”. Ketidakjelasan ini memicu kekhawatiran akan penyalahgunaan wewenang dan ketidakpastian hukum.
Ke depan, para pemohon dan pengamat akan mencermati apakah aturan ini akan bertahan di pengadilan atau menuai revisi. Sementara itu, komunitas imigran Asia mulai menyusun strategi alternatif, termasuk mempercepat aplikasi sebelum aturan berlaku penuh atau mempertimbangkan opsi visa lain. Situasi ini menjadi pengingat bahwa kebijakan imigrasi AS dapat berubah sewaktu-waktu, memengaruhi kehidupan jutaan orang yang bergantung pada jalur legal menuju status permanen.



