FTSE Russell Depak Empat Saham Indonesia, Berlaku 22 Juni 2026
Baca dalam 60 detik
- FTSE Russell mengeluarkan empat saham Indonesia dari indeks globalnya tanpa menambahkan emiten baru, menandai momen kontraksi bagi pasar modal nasional.
- Keputusan ini dipicu oleh struktur kepemilikan saham yang sangat terkonsentrasi, yang dinilai mengancam likuiditas dan replikabilitas indeks.
- Kebijakan harga nol yang diterapkan FTSE berpotensi memicu tekanan jual besar-besaran pada saham terdampak, terutama bagi investor pasif.

FTSE Russell, penyedia indeks global terkemuka, mengumumkan hasil tinjauan kuartalan untuk FTSE Global Equity Index Series (GEIS) edisi Juni 2026. Dalam pembaruan tersebut, empat saham asal Indonesia resmi dikeluarkan dari indeks, sementara tidak ada satu pun emiten baru yang masuk. Perubahan ini akan mulai berlaku pada Senin, 22 Juni 2026, setelah penutupan perdagangan Jumat, 19 Juni 2026.
Emiten yang terdampak terdiri dari satu saham kategori Large Cap dan tiga saham kategori Micro Cap. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) harus terdepak dari kelas Large Cap karena masuk dalam kategori saham dengan struktur kepemilikan terkonsentrasi tinggi (high shareholding concentration/HSG). Sementara itu, tiga emiten dari kategori Micro Cap yang dikeluarkan adalah PT Diastika Biotekindo Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA). Tidak ada perubahan pada kategori Mid Cap maupun Small Cap.
Keputusan ini menyoroti meningkatnya kekhawatiran FTSE terhadap likuiditas saham-saham dengan kepemilikan terkonsentrasi. Dalam pengumuman sebelumnya, FTSE menegaskan bahwa jika sebuah perusahaan mendapat peringatan dari otoritas bursa dan keuangan terkait konsentrasi kepemilikan, maka saham tersebut akan didepak pada tinjauan berikutnya. Langkah ini diambil untuk menjaga integritas dan replikabilitas indeks, terutama bagi investor institusi yang mengelola dana indeks (passive fund).
FTSE Russell juga menerapkan kebijakan "harga nol" untuk saham-saham yang terdampak. Artinya, pada saat efektif, sekuritas tersebut akan dihapus dari indeks dengan nilai nol. Kebijakan ini biasanya diterapkan pada saham perusahaan bangkrut, saham yang lama disuspensi, atau saham yang sulit diperdagangkan. FTSE menilai likuiditas saham dengan konsentrasi tinggi cenderung memburuk secara material, sehingga investor pasif dikhawatirkan tidak akan menemukan pembeli yang cukup jika harus keluar secara mendadak.
"Untuk memastikan integritas dan replikabilitas indeks, FTSE Russell akan menghapus sekuritas yang terdampak pada harga nol pada tinjauan Juni 2026, efektif mulai pembukaan pasar pada Senin, 22 Juni 2026," demikian pernyataan resmi FTSE Russell.
Meski keputusan ini sudah final, FTSE memberikan tenggat revisi hingga penutupan perdagangan 5 Juni 2026. Setelah 8 Juni 2026, perubahan hanya dimungkinkan dalam kondisi luar biasa sesuai kebijakan recalculation FTSE. Pelaku pasar disarankan untuk memantau perkembangan ini karena berpotensi memicu tekanan jual pada saham-saham tersebut, terutama dari dana indeks yang harus menyesuaikan portofolionya.
Ke depan, langkah FTSE ini menjadi sinyal bagi emiten Indonesia untuk memperbaiki struktur kepemilikan dan meningkatkan likuiditas saham. Jika tidak, risiko terdepak dari indeks global akan semakin besar, yang pada akhirnya mengurangi daya tarik investasi asing di pasar modal Indonesia.



