Bandingkan Syarat Saldo Minimum Nasabah Prioritas BNI, BRI, dan Mandiri
Baca dalam 60 detik
- BNI menetapkan ambang batas Rp1 miliar untuk layanan Emerald dan Rp15 miliar untuk Private.
- BRI Prioritas menawarkan kartu debit eksklusif dan layanan perencanaan keuangan dengan saldo minimal Rp1 miliar.
- Bank Mandiri menerapkan kisaran saldo Rp1β20 miliar dengan fleksibilitas penempatan dana di berbagai produk.

Segmen nasabah prioritas menjadi salah satu fokus utama perbankan tanah air dalam meningkatkan pendapatan berbasis fee dan loyalitas nasabah. Setiap bank memiliki kebijakan berbeda terkait jumlah saldo minimum yang harus ditempatkan, yang secara langsung memengaruhi akses terhadap layanan eksklusif seperti ruang tunggu premium, pendampingan khusus, dan kemudahan kredit.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk misalnya, menerapkan dua tingkatan untuk nasabah prioritasnya. Untuk kategori BNI Emerald, nasabah diwajibkan memiliki dana minimal Rp1 miliar. Sementara itu, untuk BNI Private, ambang batasnya melonjak signifikan menjadi Rp15 miliar. Perbedaan ini mencerminkan segmentasi layanan yang lebih personal dan kompleks bagi nasabah dengan kekayaan bersih tinggi.
Di sisi lain, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menetapkan saldo minimum Rp1 miliar untuk masuk dalam kelompok prioritas. Nasabah yang memenuhi syarat akan mendapatkan akses ke Sentra Layanan Prioritas (SLP) yang tersebar di berbagai kota. Selain itu, BRI juga menyediakan BRI Prioritas Debit Card yang dilengkapi fitur seperti batas transaksi lebih tinggi, layanan perbankan satu atap, serta keistimewaan dari Premium Debit Mastercard. Layanan advisory dan perencanaan dana pensiun juga menjadi bagian dari paket prioritas BRI.
Sementara itu, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memberikan rentang saldo yang lebih lebar, yakni antara Rp1 miliar hingga Rp20 miliar. Ketentuan ini tidak hanya berlaku untuk saldo tabungan atau giro, tetapi juga mencakup total penempatan dana dari produk Dana Pihak Ketiga seperti deposito dan instrumen investasi yang tersedia di bank. Fleksibilitas ini memungkinkan nasabah untuk mengoptimalkan portofolio keuangan mereka sambil tetap menikmati status prioritas.
Perbedaan kebijakan saldo minimum ini menjadi pertimbangan penting bagi nasabah yang ingin memilih bank sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial. Selain jumlah dana, faktor lain seperti kualitas layanan, jaringan kantor, dan produk investasi yang ditawarkan juga perlu dievaluasi. Ke depannya, persaingan di segmen prioritas diprediksi semakin ketat seiring dengan meningkatnya jumlah individu berpenghasilan tinggi di Indonesia.



