Tabungan Dolar Melonjak 23%, OJK: Masih Wajar, Bukan Indikasi Kepanikan
Baca dalam 60 detik
- Simpanan valas di perbankan nasional tumbuh 10,87% secara tahunan pada April 2026, dengan tabungan dolar AS melesat 23,21%.
- OJK menilai peningkatan ini sebagai langkah diversifikasi defensif di tengah volatilitas global, bukan capital flight atau tekanan sistemik.
- Rasio kecukupan modal dan likuiditas perbankan masih solid, menandakan sektor keuangan domestik tetap stabil.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan signifikan pada simpanan valuta asing (valas) di perbankan nasional per April 2026. Dana Pihak Ketiga (DPK) valas tumbuh 10,87% year-on-year, didorong oleh kenaikan tabungan valas sebesar 23,21% dan deposito valas sebesar 22%. Meski demikian, regulator menegaskan bahwa fenomena ini masih dalam batas wajar dan belum mencerminkan kepanikan masyarakat terhadap nilai tukar rupiah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa porsi DPK valas terhadap total DPK relatif stabil di kisaran 15%β16% sejak awal tahun. Menurutnya, peningkatan simpanan dolar AS lebih merupakan respons defensif yang terukur terhadap penguatan dolar global dan meningkatnya ketegangan geopolitik. "Ini adalah bentuk diversifikasi aset yang dilakukan masyarakat dan korporasi, bukan indikasi perpindahan dana besar-besaran keluar dari rupiah," ujar Dian dalam keterangan resmi.
OJK juga menyoroti ketahanan permodalan perbankan yang tetap solid. Capital Adequacy Ratio (CAR) berada pada level yang cukup tinggi untuk menyerap risiko, sementara Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat 86,88% pada April 2026. Angka ini mengindikasikan fungsi intermediasi perbankan masih berjalan optimal tanpa mengorbankan likuiditas. Dengan demikian, layanan transaksi valas kepada masyarakat tetap dapat dilayani dengan baik.
Meski simpanan valas meningkat, OJK menekankan bahwa stabilitas sektor keuangan domestik tidak terganggu. Risiko nilai tukar masih terkendali dan tidak ada indikasi tekanan sistemik. Regulator pun mengimbau masyarakat untuk tetap rasional dalam mengelola portofolio aset, sembari terus memantau perkembangan global yang berpotensi mempengaruhi pergerakan rupiah.
Ke depan, OJK akan terus memperkuat koordinasi dengan bank sentral dan pemerintah untuk menjaga stabilitas makroekonomi. Langkah antisipatif seperti pengelolaan likuiditas dan pengawasan devisa akan dioptimalkan agar perekonomian nasional tetap resilien di tengah ketidakpastian global.



