Anak Penulis Ahmad Bahar Laporkan Hercules ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Perampasan Kemerdekaan
Baca dalam 60 detik
- Ilma Sani Fitriana, putri penulis Ahmad Bahar, resmi melaporkan Hercules Rosario Marshal ke Polda Metro Jaya terkait dugaan perampasan kemerdekaan.
- Peristiwa terjadi pada 17 Mei 2026 saat korban dibawa paksa dan diinterogasi oleh sekelompok orang yang mencari ayahnya.
- Polda Metro Jaya telah memulai penyelidikan dan akan memanggil pelapor serta menganalisis barang bukti untuk menentukan kelanjutan kasus.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6319663/original/012992800_1779194578-27359.jpg)
Polda Metro Jaya resmi menerima laporan polisi dari Ilma Sani Fitriana, anak dari penulis kontroversial Ahmad Bahar, terhadap Ketua Umum GRIB Jaya Hercules Rosario Marshal. Laporan yang diterima pada Jumat (22/5/2026) ini mencuatkan dugaan tindak pidana perampasan kemerdekaan yang dialami oleh Ilma pada pertengahan Mei lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan penerimaan laporan tersebut dan menegaskan bahwa kepolisian tidak dapat menolak laporan masyarakat. “Polda Metro Jaya, di mana pun kepolisian tidak boleh menolak laporan masyarakat,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (23/5/2026).
Budi menjelaskan bahwa laporan tersebut kini memasuki tahap penyelidikan. Penyidik akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap pelapor untuk dimintai keterangan, menganalisis barang bukti, dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). “Apabila dalam proses penyelidikan ini dilakukan gelar perkara, maka ada pengalihan status dari lidik menjadi sidik,” tambahnya.
Kronologi peristiwa bermula pada 17 Mei 2026, ketika Ilma didatangi oleh sekelompok orang yang menanyakan keberadaan ayahnya, Ahmad Bahar. Karena target tidak berada di tempat, Ilma justru dibawa paksa ke suatu lokasi dan diinterogasi selama beberapa jam sebelum akhirnya diperbolehkan pulang. Peristiwa ini diduga kuat melibatkan orang-orang yang berada di bawah komando Hercules.
“Yang dilaporkan adalah merampas kemerdekaan seseorang, di mana korban didatangi oleh beberapa orang menanyakan keberadaan orang tuanya tetapi tidak ada, tetapi pelapor tersebut dibawa ke salah satu tempat dan diinterogasi beberapa jam baru dipulangin,” jelas Budi membeberkan kronologi awal.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya masih menunggu distribusi berkas perkara dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) ke direktorat teknis yang akan menangani kasus ini lebih lanjut. Budi menegaskan bahwa baru satu laporan resmi yang diterima terkait peristiwa tersebut. “Baru saat ini baru satu,” tandasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dua figur yang sama-sama memiliki basis massa dan pengaruh. Hercules, yang dikenal sebagai tokoh ormas, telah beberapa kali berurusan dengan hukum, sementara Ahmad Bahar dikenal sebagai penulis yang kerap melontarkan pernyataan kontroversial. Langkah kepolisian dalam mengusut tuntas laporan ini akan menjadi ujian kredibilitas penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam kasus yang melibatkan tokoh berpengaruh.



