Operasi Satgas Pemburu Begal: 173 Tersangka Dibekuk dalam 22 Hari, Polisi Amankan Senjata Api
Baca dalam 60 detik
- Polda Metro Jaya menangkap 173 tersangka kejahatan jalanan dalam operasi 22 hari, mayoritas kasus pencurian dengan pemberatan.
- Dari 1.283 laporan, polisi telah mengungkap 870 TKP dan menyita 466 barang bukti termasuk delapan senjata api.
- Video viral di media sosial menjadi kunci percepatan pengungkapan, namun polisi mengingatkan bahaya hoaks kriminalitas.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6631257/original/011813200_1779464840-Begal_Polda_Metro_Jaya.jpeg)
Polda Metro Jaya berhasil membekuk 173 tersangka kejahatan jalanan dalam operasi Satgas Pemburu Begal yang berlangsung selama 22 hari, sejak 1 hingga 22 Mei 2026. Dari total 1.283 laporan yang masuk, sebanyak 870 tempat kejadian perkara (TKP) telah terungkap, sementara 413 kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin, mengungkapkan bahwa pencurian dengan pemberatan mendominasi laporan dengan 651 kasus, disusul pencurian biasa sebanyak 396 laporan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 209 kasus, dan pencurian dengan kekerasan sebanyak 27 kasus. Dari jumlah tersangka yang ditangkap, 38 orang dibekuk langsung oleh Satgas Pemburu Begal Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sedangkan 135 lainnya diamankan oleh jajaran Polres. Sebanyak 100 tersangka berasal dari wilayah Jabodetabek dan 70 lainnya dari luar daerah tersebut.
Polisi juga menyita 466 barang bukti dari operasi ini, antara lain 84 handphone, 69 sepeda motor, mobil, laptop, delapan pucuk senjata api beserta amunisinya, 45 senjata tajam, kunci letter T, serta rekaman CCTV. Iman menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku yang melawan saat penangkapan.
Menariknya, sebagian pengungkapan kasus dipercepat berkat video viral di media sosial yang menampilkan wajah pelaku dan lokasi kejadian. Namun, Iman juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan unggahan hoaks terkait kriminalitas yang dapat memicu keresahan. "Setelah kami lakukan pengecekan, ternyata apa yang diunggah tidak sesuai dengan fakta atau hoaks," ujarnya.
Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas kejahatan jalanan, namun masih ada pekerjaan rumah untuk menyelesaikan 413 perkara yang tersisa. Ke depan, sinergi antara kepolisian dan partisipasi masyarakat, termasuk pelaporan yang akurat, akan menjadi kunci untuk menekan angka kriminalitas di Jakarta dan sekitarnya.



