KNKT Ungkap Masinis Argo Anggrek Bunyikan Semboyan 35 Berulang Sebelum Tabrak KRL
Baca dalam 60 detik
- Masinis KA Argo Bromo Anggrek meningkatkan frekuensi klakson semboyan 35 dan mengurangi kecepatan 1,3 km sebelum titik tabrakan dengan KRL di Bekasi Timur.
- Semboyan 35 adalah sinyal suara peringatan standar perkeretaapian Indonesia, biasa digunakan saat melewati perlintasan atau memberi tahu petugas stasiun.
- KNKT masih menyelidiki penyebab utama kecelakaan dan memperkirakan hasil investigasi baru akan keluar dalam dua hingga tiga bulan ke depan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5568157/original/018884500_1777350661-4.jpg)
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap bahwa masinis Kereta Api Argo Bromo Anggrek telah mengaktifkan prosedur keselamatan darurat dengan membunyikan semboyan 35 secara berulang dan melakukan pengereman pelan sekitar 1,3 kilometer sebelum menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada 27 April 2026. Langkah ini diambil setelah masinis menerima informasi dari pusat kendali operasi bahwa terjadi temperan atau tabrakan di jalur depan.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menjelaskan bahwa masinis tidak mengetahui kondisi persis di lapangan, namun tetap menjalankan instruksi untuk mengurangi kecepatan dan memperbanyak penggunaan semboyan 35 sebagai bentuk kewaspadaan. βJadi kondisi lapangannya seperti apa dia enggak tahu, cuman memberitahu bahwa ada temperan di depan, rem-rem dikit. Terus kemudian banyak-banyak melakukan semboyan 35,β ujarnya usai rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (22/5/2026).
Jarak pengereman awal: 1.300 meter sebelum titik tabrakan.
Semboyan 35: sinyal klakson panjang lokomotif, termasuk dalam kategori semboyan suara sistem persinyalan kereta api Indonesia.
Marka khusus: papan bertuliskan βS.35β (Semboyan 8K) mewajibkan masinis membunyikan klakson di titik tertentu.
Dalam sistem perkeretaapian nasional, semboyan 35 merupakan isyarat suara yang dibunyikan masinis menggunakan klakson atau suling lokomotif. Fungsinya beragam: menjawab kondektur atau petugas pengatur perjalanan kereta api (PPKA) bahwa kereta siap berangkat, serta memberi peringatan kepada pengguna jalan atau hewan di perlintasan sebidang. Keberadaan marka Semboyan 8K yang menandai titik wajib klakson menegaskan peran sinyal ini sebagai elemen vital dalam keselamatan perjalanan.
Meskipun masinis telah menjalankan prosedur pengereman dan kewaspadaan, KNKT menegaskan bahwa penyebab utama kecelakaan masih dalam proses investigasi. Tim investigasi saat ini mengumpulkan dan menganalisis data teknis serta operasional untuk merekonstruksi rangkaian peristiwa secara akurat. βTadi saya sampaikan bahwa dari jarak 1.300 meter setelah menerima berita bahwa di depan ada temperan, masinis sudah melakukan pengereman,β kata Soerjanto, menekankan bahwa upaya pencegahan telah dilakukan namun belum cukup untuk menghindari benturan.
KNKT memperkirakan hasil akhir investigasi baru dapat disimpulkan dalam dua hingga tiga bulan ke depan. Publik dan pemangku kepentingan di sektor perkeretaapian menanti kesimpulan tersebut untuk mengevaluasi efektivitas prosedur keselamatan yang ada dan potensi perbaikannya ke depan.



