Aktivis Bandung Kecam Pencegatan Kapal Misi Kemanusiaan ke Gaza, Desak Pemerintah Lindungi Relawan
Baca dalam 60 detik
- Puluhan aktivis di Bandung menggelar aksi menentang pencegatan kapal Global Sumud Flotilla oleh Israel di perairan internasional.
- Aksi ini menyoroti risiko keselamatan WNI dan jurnalis yang ikut dalam misi kemanusiaan ke Gaza.
- Koordinator aksi mendesak pemerintah Indonesia untuk mengawal ketat nasib para relawan yang ditahan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6325497/original/072902800_1779200261-1.jpg)
Puluhan aktivis dari kalangan jurnalis, mahasiswa, dan warga sipil menggelar aksi solidaritas di Jalan Asia Afrika, Bandung, pada Selasa (19/5/2026). Mereka mengecam pencegatan kapal-kapal yang tergabung dalam armada Global Sumud Flotilla oleh militer Israel di jalur laut internasional. Aksi ini merupakan respons atas penahanan sejumlah relawan, termasuk warga negara Indonesia (WNI) dan jurnalis, yang tengah menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza.
Global Sumud Flotilla merupakan inisiatif sipil internasional yang bertujuan mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza melalui jalur laut. Namun, dalam perjalanannya, kapal-kapal tersebut dicegat oleh angkatan laut Israel di perairan yang diklaim sebagai zona terlarang. Tindakan ini dinilai melanggar hukum internasional dan hak kebebasan navigasi. Para aktivis di Bandung membawa poster dan meneriakkan yel-yel dukungan bagi para relawan yang ditahan, seraya menuntut pembebasan segera.
Koordinator aksi menyampaikan keprihatinan mendalam atas nasib para relawan yang kini berada dalam tahanan Israel. Mereka mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah diplomatik tegas guna memastikan keselamatan WNI yang ikut serta dalam misi tersebut. "Kami meminta Kementerian Luar Negeri untuk bergerak cepat, mengawal kasus ini hingga tuntas, dan menjamin hak-hak para relawan," ujar koordinator aksi di lokasi. Aksi ini juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap jurnalis yang meliput konflik, mengingat banyak dari mereka menjadi sasaran intimidasi.
Peristiwa ini menambah panjang daftar pelanggaran hukum humaniter internasional di kawasan tersebut. Para pengamat menilai bahwa pencegatan kapal bantuan kemanusiaan merupakan bentuk blokade yang semakin memperparah krisis kemanusiaan di Gaza. Masyarakat sipil, termasuk aktivis dan jurnalis, kerap menjadi korban dalam ketegangan geopolitik yang berkepanjangan. Aksi di Bandung ini menjadi bagian dari gelombang protes global yang menuntut diakhirinya blokade dan dihormatinya hak asasi manusia.
Ke depan, tekanan terhadap pemerintah Indonesia diperkirakan akan meningkat, terutama jika para relawan tidak segera dibebaskan. Aktivis berharap langkah diplomasi yang ditempuh dapat membuahkan hasil, namun mereka juga siap melanjutkan aksi jika tidak ada perkembangan berarti. Situasi ini menjadi ujian bagi komitmen Indonesia dalam melindungi warganya di luar negeri dan menegakkan hukum internasional.



