Operasi Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya: Ratusan Kasus Terungkap, Puluhan Senjata Diamankan
Baca dalam 60 detik
- Sepanjang Mei 2026, Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya mengungkap 413 kasus kejahatan jalanan dan mengamankan 173 tersangka.
- Barang bukti yang disita mencakup 8 senjata api, 45 senjata tajam, serta puluhan gawai dan kendaraan bermotor yang digunakan pelaku.
- Total laporan kejahatan jalanan mencapai 1.283 kasus, dengan pencurian dengan pemberatan mendominasi sebanyak 651 laporan.

Polda Metro Jaya melalui Tim Pemburu Begal mencatat hasil signifikan dalam operasi pemberantasan kejahatan jalanan selama bulan Mei 2026. Dalam kurun waktu tersebut, aparat berhasil mengungkap 413 kasus dan menahan 173 orang tersangka. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa total barang bukti yang disita mencapai 466 unit, termasuk delapan pucuk senjata api lengkap dengan amunisinya.
Barang bukti lain yang diamankan meliputi 84 unit gawai, 69 sepeda motor, beberapa kendaraan roda empat, serta laptop. Selain itu, polisi juga menyita 45 bilah senjata tajam dan sejumlah kunci letter T yang lazim digunakan untuk mencuri kendaraan bermotor. Kombes Iman menjelaskan bahwa sebagian besar barang tersebut merupakan perlengkapan yang dipakai pelaku saat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/5), Kombes Iman menekankan bahwa timnya masih terus bekerja untuk mengungkap kasus-kasus yang belum terselesaikan. "Sampai dengan hari ini, Tim Pemburu Begal kami masih terus bekerja melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang masih belum terungkap," tegasnya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan angka kriminalitas di ibu kota.
Operasi ini menyoroti tingginya volume kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dari total 1.283 laporan, pencurian dengan pemberatan mendominasi dengan 651 kasus, disusul pencurian biasa (396 laporan) dan curanmor (209 laporan). Meski jumlah kasus curas relatif kecil (27 laporan), penyitaan senjata api dan tajam mengindikasikan potensi kekerasan yang serius dalam aksi kriminal tersebut.
Keberhasilan Tim Pemburu Begal dalam mengamankan puluhan senjata tajam dan delapan senpi menunjukkan bahwa aparat tidak hanya fokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga memutus rantai peredaran alat kejahatan. Kombes Iman menambahkan bahwa 240 barang bukti lainnya, seperti pakaian, rekaman CCTV, dan barang hasil kejahatan, turut disita untuk memperkuat proses hukum terhadap para tersangka.
Ke depan, Polda Metro Jaya diharapkan terus mengintensifkan patroli dan penyelidikan guna menekan angka kejahatan jalanan. Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Langkah preventif dan represif yang berimbang menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman di Jakarta dan sekitarnya.



