Gugatan Pencemaran Nama Baik Menteri Singapura: Bloomberg Dinilai Berniat Jahat Tanpa Preseden
Baca dalam 60 detik
- Pengacara para menteri menuntut ganti rugi lebih besar dari kasus serupa terhadap Terry Xu, yang dihukum membayar S$574.000.
- Bloomberg disebut menunjukkan niat jahat dengan tidak menggugat perintah penghapusan artikel, namun tetap mempertahankan laporannya.
- Kasus ini menyoroti ketegangan antara kebebasan pers dan hukum anti-berita palsu di Singapura.

Gugatan pencemaran nama baik yang diajukan dua menteri Singapura terhadap Bloomberg memasuki babak akhir dengan tuntutan ganti rugi yang disebut pengacara para menteri sebagai 'tanpa preseden' dalam hal niat jahat. Sidang pada Jumat lalu mengungkap argumen bahwa Bloomberg sengaja menyebarkan informasi palsu yang merugikan reputasi pejabat publik.
Senior counsel Davinder Singh, mewakili Menteri Koordinator Keamanan Nasional K. Shanmugam dan Menteri Tenaga Kerja Tan See Leng, menyatakan bahwa tingkat kesengajaan Bloomberg jauh melebihi kasus serupa sebelumnya. Singh membandingkan dengan kasus Terry Xu, pemimpin redaksi The Online Citizen, yang dihukum membayar S$574.000 (sekitar US$448.469) karena mencemarkan nama baik kedua menteri dalam artikel yang merujuk pada laporan Bloomberg. "Kasus ini berada pada skala yang sama sekali berbeda," ujar Singh, seraya menambahkan bahwa ganti rugi yang diminta "harus melebihi" jumlah tersebut.
Singh menekankan bahwa keengganan Bloomberg untuk menantang perintah penghapusan, sembari tetap bersikukuh pada kebenaran laporannya, menunjukkan "niat jahat yang terang-terangan". Langkah ini dinilai sebagai strategi untuk menghindari sanksi lebih lanjut sambil tetap menyebarkan narasi yang merugikan. Kasus ini menjadi ujian penting bagi keseimbangan antara kebebasan pers dan perlindungan reputasi individu, terutama di tengah penerapan Undang-Undang Anti-Berita Palsu (POFMA) yang ketat di Singapura.
Para pengamat menilai bahwa putusan kasus ini akan berdampak luas pada praktik jurnalistik di Asia Tenggara. Jika tuntutan ganti rugi besar dikabulkan, hal itu dapat menjadi peringatan bagi media asing untuk lebih berhati-hati dalam melaporkan isu yang melibatkan pejabat publik Singapura. Namun, di sisi lain, keputusan yang terlalu represif berisiko menghambat liputan investigatif yang kritis.
Hingga berita ini diturunkan, Bloomberg belum memberikan pernyataan resmi mengenai tuntutan tersebut. Sidang selanjutnya dijadwalkan untuk mendengarkan argumen mengenai besaran ganti rugi, yang diperkirakan akan menjadi sorotan internasional.



