Buruh Peternakan Ayam di Indramayu Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja: DPRD Jabar Soroti Lemahnya K3
Baca dalam 60 detik
- Riyanto (27), buruh peternakan di Indramayu, meninggal akibat pendarahan otak setelah terjatuh saat bekerja pada 1 Mei 2026.
- DPRD Jawa Barat menyoroti ketiadaan penggunaan APD dan pelatihan K3 bagi pekerja di perusahaan tersebut.
- Perusahaan baru memberikan santunan awal Rp 5 juta kepada keluarga, sementara hak jaminan sosial lainnya masih diproses.

Seorang buruh peternakan bernama Riyanto (27) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja tragis di Desa Temiyangsari, Kecamatan Kroya, Indramayu, pada Jumat, 1 Mei 2026. Insiden ini memicu sorotan tajam dari DPRD Jawa Barat terkait implementasi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sektor peternakan.
Kronologi dan Dampak Kejadian:
- Penyebab Kecelakaan: Korban terjatuh dari kendaraan operasional saat sedang mengangkut pakan ternak selama jam kerja.
- Cedera Fatal: Korban mengalami benturan keras di kepala yang mengakibatkan pendarahan otak.
- Upaya Medis: Korban sempat menjalani operasi kraniotomi dan evakuasi hematoma di RSUD Arjawinangun, Cirebon, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Sorotan Pelanggaran Standar K3
Berdasarkan laporan warga melalui kanal aspirasi, ditemukan indikasi pengabaian prosedur keselamatan oleh pihak perusahaan.
| Poin Pelanggaran | Detail Temuan |
|---|---|
| Alat Pelindung Diri (APD) | Korban diketahui tidak menggunakan APD saat melakukan pekerjaan berisiko. |
| Pelatihan K3 | Korban belum pernah mendapatkan pelatihan K3 yang diwajibkan oleh regulasi ketenagakerjaan. |
| Tanggung Jawab Perusahaan | Keluarga baru menerima santunan awal sebesar Rp 5 juta; hak BPJS Ketenagakerjaan masih dalam proses. |
"Keselamatan dan kesehatan kerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab mendasar yang harus dipenuhi setiap perusahaan," tegas Hilal Himawan, anggota DPRD Jawa Barat.
Anggota DPRD Jawa Barat, Hilal Himawan, mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap penerapan K3 di perusahaan tersebut. Momentum Hari Buruh ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap pekerja di lapangan masih belum optimal dan memerlukan pengawasan lebih ketat dari pihak berwenang.



